Polisi Sita 28 Motor dari Rumah Debt Collector

Senin, 16 Februari 2015 - 10:21 WIB
Polisi Sita 28 Motor...
Polisi Sita 28 Motor dari Rumah Debt Collector
A A A
SEMARANG - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semarang Barat mengamankan sedikitnya 28 sepeda motor dari rumah seorang debt collector alias penagih utang.

Kendaraan bermotor itu diduga kuat hasil rampasan dijalan yang tak dilaporkan perusahaan leasing dan hendak dijual sendiri. Penagih hutang itu berinisial AW,26, warga Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

AW hingga kemarin masih berstatus saksi. Polisi masih mencari aneka bukti untuk menguatkan dugaan kejahatan itu. Pasalnya, AW diduga menjadi penadah motor hasil rampasan. “Motor-motor yang kami sita hanya memiliki STNK,” kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Padli, kemarin.

Hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor itu dititipkan sejumlah penagih hutang kepada AW dengan sistem gadai. Tenggat waktunya 5 bulan dengan bunga 10% per bulan. Jika melebihi tenggat waktu, maka sepeda motor itu dijual bodong oleh AW. “AW masih saksi. Kami masih tunggu pengembangan penyelidikan. Termasuk keterangan dari pihak leasing,” kata Padli.

Terkait langkah menyita aneka sepeda motor itu, polisi mengacu Undang-Undang Nomor 42/1999 tentang Jaminan Fidusia terkait memindahtangankan barang jaminan. Kepala Unit Reskrim Polsek Semarang Barat AKP Ikhwan menyebut nilai gadai aneka motor itu bervariasi tergantung jenis dan merek motornya.

Nominalnya mulai Rp1 juta hingga Rp4 juta. Penyitaan aneka sepeda motor diawali dari pengembangan penyidikan salah satu tersangka yang ditangani. Keterangan menyebut ada sepeda motor digadaikan kepada AW. “Setelah kami cek, ternyata benar. Ada 28 motor statusnya mencurigakan. Kami menduga ada jaringan besar melibatkan debt collector,” katanya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor atau dirampas penagih hutang untuk mendatangi Mapolsek Semarang Barat. Jika kelengkapan dokumen ada, motor itu bisa diambil secara gratis.

Eka Setiawan
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved