Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Diprediksi Meningkat
A
A
A
SEMARANG - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah diprediksi mengalami peningkatan. Dalam dua bulan terakhir ini saja, tercatat 15 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Tengah.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Bantuan Hukum Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Dian Puspita Sari di sela kegiatan peringatan V-Day 1 Billion Rising di Car Free Day (CFD) Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (15/2/2015).
"Dari 15 kasus kekerasan tersebut, tiga di antaranya adalah pemerkosaan. Dua di antara tiga kasus pemerkosaan dialami oleh anak-anak yang baru berusia 3,5 tahun," kata Dian.
Selain tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan pada dua bulan terakhir tersebut, Dian memprediksi kasus-kasus kekerasan di tahun 2014 yang diselesaikan secara damai akan mencuat kembali di tahun ini.
"Padahal, penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan secara damai seperti dinikahkan atau sebagainya itu tidaklah menyelesaikan masalah. Justru akan membuat masalah di tahun yang akan datang," tegasnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di tahun 2014, lanjut dia, berjumlah 331 kasus dengan 632 korban adalah perempuan. Dari kasus tersebut, sebanyak 95 kasus adalah pemerkosaan.
"Kalau pemerintah maupun penegak hukum masih mempertahankan tradisi penyelesaian kasus kekerasan dengan jalan damai, kekerasan tidak akan pernah hilang dan justru akan terus bertambah. Kami mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan menghukum seberat-beratnya para pelaku kekerasan itu," pungkasnya.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Bantuan Hukum Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Dian Puspita Sari di sela kegiatan peringatan V-Day 1 Billion Rising di Car Free Day (CFD) Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (15/2/2015).
"Dari 15 kasus kekerasan tersebut, tiga di antaranya adalah pemerkosaan. Dua di antara tiga kasus pemerkosaan dialami oleh anak-anak yang baru berusia 3,5 tahun," kata Dian.
Selain tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan pada dua bulan terakhir tersebut, Dian memprediksi kasus-kasus kekerasan di tahun 2014 yang diselesaikan secara damai akan mencuat kembali di tahun ini.
"Padahal, penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan secara damai seperti dinikahkan atau sebagainya itu tidaklah menyelesaikan masalah. Justru akan membuat masalah di tahun yang akan datang," tegasnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di tahun 2014, lanjut dia, berjumlah 331 kasus dengan 632 korban adalah perempuan. Dari kasus tersebut, sebanyak 95 kasus adalah pemerkosaan.
"Kalau pemerintah maupun penegak hukum masih mempertahankan tradisi penyelesaian kasus kekerasan dengan jalan damai, kekerasan tidak akan pernah hilang dan justru akan terus bertambah. Kami mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan menghukum seberat-beratnya para pelaku kekerasan itu," pungkasnya.
(zik)