Anggota Polda Riau Tewas karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2015 - 15:20 WIB
Anggota Polda Riau Tewas...
Anggota Polda Riau Tewas karena Narkoba
A A A
PEKANBARU - Seorang anggota Provost Polda Riau Brigadir Megi Satria (28), tewas karena overdosis narkoba. Menurut penyidik, kematian Megi diduga karena dicekoki dua teman yang juga anggota polisi dengan narkoba jenis sabu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo. Dia mengungkapkan, saat ini pelaku yang mencekoki Brigadir Megi hingga tewas telah diamankan.

"Dua temannya Megi kini sudah diamankan. Mereka adalah Bripda B dan Bripda R. Brigadir B inilan yang memberikan sabu ke Brigadir Megi. Dari hasil penyelidikan, korban sendiri baru pertama kali mengonsumsi narkoba karena ajakan teman-temannya itu. Jadi kemungkinan karena diberikan dalam jumlah banyak, membuat korban langsung overdosis dan akhirnya meninggal dunia," ucap AKBP Guntur, Minggu (15/2/2015).

Dari pengakuan dua tersangka yang diamankan, pesta sabu itu diadakan di rumah Bripda R di Kulim, Pekanbaru pada Jumat 13 Februari 2015. Bripda R berdinas di bagian Telematika di Polda Riau. Setelah pesta sabu, ternyata korban tidak tahan dan akhirnya meninggal.

Melihat hal itu, Bripda B yang merupakan anggota Polres Kuansing, Riau itu membawa korban ke klinik Rizki Medika di kawasan Senapelan, Pekanbaru. Bukannya mengurusi, Brigadir B meninggalkan Brigadir Meggi begitu saja.

Ketika ditanya kelanjutannya oleh pihak klinik, Brigadir B langsung pergi. Sementara, ketika pihak klinik akan mengobati, korban sudah mengembuskan napas terakhirnya.

"Bripda B diketahui memang anggota bermasalah. Dia pencandu narkoba. Saat ini baik Bripda B dan Bripda R sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6723 seconds (0.1#10.140)