Ini Saran KPAI Bagi Remaja yang Merayakan Valentine

Sabtu, 14 Februari 2015 - 17:04 WIB
Ini Saran KPAI Bagi...
Ini Saran KPAI Bagi Remaja yang Merayakan Valentine
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perayaan Valentine yang dilakukan remaja kerap dilakukan dengan cara hura-hura. Seharusnya momen tersebut dilakukan dengan kegiatan yang lebih positif.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto mengatakan, praktik perayaan Valentine Day yang dilakukan oleh kalangan remaja selama ini cenderung bersifat negatif. Mereka kerap merayakannya dengan berhura-hura, bersenang-senang tanpa makna sedikitpun.

Bahkan, lanjut dia, tak jarang para remaja itu merayakannya dengan melakukan hubungan intim di luar pernikahan sebagai simbol kasih sayangnya.Padahal, kebiasaan tersebut sangat jauh dari nilai moral dan pendidikan yang ada.

"Dengan kecenderungan praktek negatif seperti itu, kami bisa memahami adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan agar tidak merayakan Valentine Day," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2015). Sejatinya, tambah Susanto, para remaja dapat diarahkan pada pemahaman yang lebih positif.

Yakni dengan menanamkan semangat solidaritas yang tinggi pada siswa di sekolah untuk menolak adanya segala macam tindak kekerasan."Di sekolah, kita dapat menanamkan pendidikan anti-tawuran, bullying, dan segala macam bentuk kekerasan lainnya yang tidak bermanfaat. Sehingga, remaja pun memiliki kepribadian yang lebih progresif untuk masa depannya," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Hari Valentine, Ini...
Hari Valentine, Ini Sejarah, Makna dan Perayaannya
Ide Rayakan Valentine...
Ide Rayakan Valentine di Masa Pandemi, Virtual tapi Tetap Berkesan
9 Fitur WhatsApp yang...
9 Fitur WhatsApp yang Bikin Perayaan Valentine Makin Meriah Bersama Pasangan
Sejarah Perayaan Hari...
Sejarah Perayaan Hari Valentine yang Perlu Kalian Tahu
Kegiatan Seru Rayakan...
Kegiatan Seru Rayakan Hari Valentine untuk Para Jomblo
6 Negara yang Larang...
6 Negara yang Larang Perayaan Valentine, Mayoritas dari Timur Tengah
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved