Penambang Pasir Harus Kantongi Izin

Sabtu, 14 Februari 2015 - 11:35 WIB
Penambang Pasir Harus...
Penambang Pasir Harus Kantongi Izin
A A A
KULONPROGO - Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh Kelompok usaha bersama (KUBE) Muara Progo di Banaran, Galur harus mengantongi izin.

Pengelola harus mendapatkan izin dari Pemerintah DIY. Apalagi ada sebagian warga yang menolak, adanya penambangan di wilayah ini. “Surat dari KLH Kulonprogo itu bukan izin penambangan. Izin penambangan dilakukan oleh DIY,” kata Camat Galur Latnyana pada musyawarah warga menyikapi polemik penambangan di Balai Desa Banaran, Galur, kemarin.

Musyawarah ini dilakukan oleh pemerintah desa untuk mempertemukan warga dari penambang pasir dan dari warga yang menolak. Musyawarah dipimpin camat dan dihadiri oleh kapolsek Danramil dan sejumlah tokoh masyarakat Banaran. Kapolsek Galur Kompol Gito Dwi Suryanto meminta warga untuk menjaga dan menyepakati hasil kesepakatan yang dibuat.

Warga yang menolak harus bisa menjaga diri dan tidak boleh anarkis. Begitu pula dengan KUBE Muara Progo juga jangan memaksakan kehendak, menunggu izin resmi dari pemerintah. “Kalau izin keluar semuanya harus bisa menerima, begitu juga sebaliknya,” katanya.

Ketua Paguyuban Kismo Muncul Hasan Syaifullah mengatakan, pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak rencana penambangan pasir yang akan dilakukan KUBE Muara Progo. Mereka hanya berkepentingan dalam melakukan konservasi alam di kawasan timur Bulak Pompa yang akan menjadi lokasi penambangan.

Kismo Muncul, kata dia, telah menjalin kerja sama dengan FakultasKehutananUGM. Diantara kegiatan yang sudah terlaksana adalah penanaman mangrove di sekitar lokasi lahan yang akan ditambang. “Kami hanya berkepentingan konservasi alam, silakan warga berembuk,” katanya.

Sementara Ketua KUBE Muara Progo Sumanto mengatakan, penambangan yang dilakukan merupakan keinginan warga. Mereka ingin menambang karena alasan ekonomi, agar kehidupannya bisa sejahtera. Penambangan akan dilakukan secara manual bukan menggunakan backhoe.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
24 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
34 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved