Dua Guru Besar USU Dikukuhkan

Jum'at, 13 Februari 2015 - 13:50 WIB
Dua Guru Besar USU Dikukuhkan
Dua Guru Besar USU Dikukuhkan
A A A
MEDAN - Sebanyak dua guru besar baru Universitas Sumatera Utara (USU) dikukuhkan di Gelanggang Mahasiswa USU, Kamis (12/2). Keduanya yakni Muchlisyam, Guru Besar bidang Ilmu Kimia Farmasi, Fakultas Farmasi; dan R Hamdani Harahap pada bidang Ilmu Ekologi Manusia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Pada pengukuhan yang dipimpin Rektor USU, Syahril Pasaribu, kedua guru besar tersebut menyampaikan orasi secara bergantian. R Hamdani menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat yang Berkelanjutan”.

Hamdani mengatakan, wilayah pesisir yang merupakan pertemuan antara darat dan laut baik kering maupun terendam memiliki potensi kekayaan yang besar, namun menimbulkan permasalahan lingkungan. Kondisi yang tidak terlepas dari kemiskinan masyarakat ini terjadi karena kebijakan yang tidak tepat, rendahnya penegakan hukum, dan rendahnya sumber daya manusia (SDM).

Sementara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan SDM pesisir masih sektoral dan terpisah-pisah. Padahal menurutnya, ketersediaan sumber daya alam yang berkelanjutan dibutuhkan para nelayan. Selain itu, di beberapa daerah, nelayan menganggap sumber daya laut sebagai milik mereka saja.

“Padahal, UU Pokok Perairan No 6/1996 menyatakan sumber daya alam di perairan milik pemerintah. Timbul kerancuan ketika pemerintah membiarkan kelompok masyarakat mengelolanya yang akhirnya menganggapnya sebagai milik penduduk,” katanya.

Salah satu unsur penting dalam pembangunan berkelanjutan, adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan pengelolaan wilayah pesisir laut. Implementasi itu diwujudkan dalam pengelolaan sumber daya perikanan berbasis masyarakat.

Namun, pemerintah, masyarakat, dan peneliti dalam hal ini, harus jelas dan memainkan peranannya masing-masing. “Selanjutnya, untuk model pengelolaan berbasis pemerintah, pemerintah harus menjamin pengelolaan sumber daya perikanan sesuai permintaan dan standar internasional.

Namun dalam hal ini pemerintah cenderung lemah dalam mengelola sumber daya perikanan,” paparnya. Kelemahan yang didapat dari kedua metode tersebut bisa dikolaborasikan dengan model komanajemen, yakni pembagian atau pendistribusian tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat lokal.

Ini merupakan keterpaduan perencanaan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial budaya, dan kelestarian sumber daya pesisir laut secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan komponen ekosistem darat dan laut, sains, dan manajemen.

Sementara Muchlisyam, Guru Besar bidang Ilmu Kimia Farmasi, Fakultas Farmasi menyampaikan orasi ilmiah berjudul Aplikasi Spektrofotometri Ultraviolet Secara Derivatif dengan Metode Zero Crossing dalam Quality Control Campuran Obat pada Sediaan Farmasi.

Menurut dia, teknologi instrumen telah banyak dilakukan untuk penetapan kadar obat, antara lain penggunaan metode spektrofotometri ultraviolet dan sinar tampak, spektrofluorometri dan kromatografi baik bentuk tunggalnya maupun kombinasi.

Namun, spektrofotometri ultraviolet-visible (UV-Vis) sejauh ini merupakan teknik instrumental pilihan di laboratorium industri karena kesederhanaannya dan tidak membutuhkan biaya operasional yang besar. “Sementara hasilnya telah memenuhi persyaratan validasi metode dan persyaratan Farmakape Indonesia Edisi IV,” paparnya.

Rektor USU, Syahril Pasaribu mengatakan, guru besar atau profesor merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi dengan kewenangan membimbing calon doktor. Keduanya diharapkan memberikan pemikiran- pemikiran untuk mengembangkan dan memajukan USU pada masa mendatang.

Syukri amal
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4296 seconds (0.1#10.140)