34 Penyerang Kompleks Azzikra Jadi Tersangka

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:36 WIB
34 Penyerang Kompleks...
34 Penyerang Kompleks Azzikra Jadi Tersangka
A A A
BOGOR - Penyidik Polres Bogor menetapkan 34 dari 38 pelaku penyerangan Kompleks Masjid Azzikra pimpinan Arifin Ilham di Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi tersangka.

Penetapan tersangka itu setelah pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor melakukan pemeriksaan selama hampir 20 jam pasca-penyerangan Masjid Azzikra hingga berbuntut pada kasus penganiayaan terhadap salah seorang petugas keamanan komplek majelis zikir itu.

Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, 34 tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 subsider 335 junto Pasal 55 dan 56 KUHP yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka."Sejak pukul 00.01 WIB semalam 34 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan selebihnya kita bebaskan," ujar Sonny kepada wartawan, Jumat (13/2/2015).

Sonny mengatakan, puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing. Di antaranya melakukan pemukulan, menendang, dan juga ada yang hanya sekedar turut serta."Semuanya sudah dilakukan penahanan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang menyerang Kompleks Masjid Azzikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2) malam. Dalam kejadian itu, Faisal Salim (42) petugas keamanan komplek Azzikra mengalami luka-luka akibat dikeroyok sekelompok massa yang meminta diturunkan spanduk anti Syiah.

Dalam peristiwa itu, petugas mengamankan 38 orang yang berasal dari daerah Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi terkait kejadian tersebut.
(whb)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved