Polisi Amankan Pelaku Perusakan Kantor DKC

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:21 WIB
Polisi Amankan Pelaku...
Polisi Amankan Pelaku Perusakan Kantor DKC
A A A
CIREBON - Dua pelaku perusakan kantor Sekretariat Dewan Kesenian Cirebon (DKC) di Gedung Kesenian Cirebon (GKC) Nyi Mas Rarasantang, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, diamankan Polres Cirebon Kota.

Kedua tersangka tercatat sebagai warga Kota Cirebon yang mengklaim diri sebagai anggota komunitas pelestari budaya. Masing-masing Junaedi alias Jujun, 46, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemah wungkuk; dan Subianto alias Yanto, 53, warga Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti. Merekapun berdalih salah bongkar ka rena lalai.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diketahui mem bongkar kantor DKC selama dua hari pada 23-24 September 2014. Mereka membongkar menggunakan bambu dan palu besar. Kedua alat tersebut pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Kejadian itu sendiri bermula ketika awal 2013 Jujun mengajukan pembuatan gedung teater terbuka ke Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon.

Gedung teater terbuka tersebut rencananya dibangun di atas lahan DKC. “Apalagi saat itu DKC tak ada kegiatan sama sekali, sudah vakum selama tujuh tahun dan kantornya kerap dipakai seba gai tempat orang berbuat tak benar,” ungkap dia ditengah pemeriksaan di hadapan polisi, kemarin. Jujun mengaku, usulnya diterima dan dirinya bersama Yanto kemudian membongkar kantor DKC.

Dia menjelaskan, saat itu memang dirinya belum mengantongi surat izin pem bon gkaran. “Tapi saya terlalu percaya diri, langsung bongkar saja. Kami bodoh saja, tak lihat bangunan mana yang seharusnya dibongkar,” tambah dia. Namun, setelah dibongkar kedua tersangka yang selanjutnya berkoordinasi dengan dis porbudpar barulah mengetahui mereka telah salah bongkar. Seharusnya, tak ada pekerjaan membongkar bangunan DKC. “Kami lalai dan kami minta maaf,” kata Jujun lagi.

Kasat Reskrim Polres Cire bon Kota AKP Hidayatullah menyebutkan, pekerjaan yang ada di sana belakangan diketahui berupa tiga macam saja, yakni renovasi GKC Nyi Mas Rarasantang, pembangunan teater panggung terbuka, dan pagar tembok keliling di area Gedung GKC Nyi Mas Rarasantang.

Menurut dia, pekerjaan di areal itu dibiayai melalui Pemprov Jawa Barat senilai sekitar Rp509 juta. “Kami terima laporan adanya tindakan perusakan kantor DKC dari masyarakat, kami cek ternyata bangunan sudah hancur rata dengan tanah,” jelas dia. Dia mengatakan, disporbudpar telah memberi keterangan tak ada pekerjaan pembongkaran kantor DKC di areal itu.

Namun begitu, pihaknya tak mengetahui pelaku yang menyuruh kedua tersangka melakukan itu. Hanya saja, diperoleh keterangan dari para tersangka, mereka melakukannya atas inisia tif sendiri. Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Erika lia
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
27 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
55 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved