Polres Jakbar Cegat Pengiriman Dua Ton Ganja di Riau
Kamis, 12 Februari 2015 - 10:22 WIB
Polres Jakbar Cegat Pengiriman Dua Ton Ganja di Riau
A
A
A
PEKAN BARU - Polres Jakbar membongkar jaringan narkoba lintas provinsi di Riau. Dalam pembongkaran sindikat ini, Polres Jakbar berhasil mengamankan dua ton ganja yang akan dikirim ke Jakarta.
Daun ganja kering itu diamankan polisi di jalan Lintas Sumatera Kilometer 21 Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau tepatnya di sebuah warung. Modusnya, ganja tersebut dibawa dengan mobil kontainer yang di dalamnya ada barang pecah belah.
Dimana truk tersebut sudah dimodifikasi didalamnya dengan dibuat sekat. Sebagian berisi barang pecah belah dan sebagian di isi ganja yang sudah di tata rapi dengan karung.
Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan dari penangkap ini, polisi mengamankan dua orang. "Yang kita amankan pelakunya adalah KW beserta teman wanitanya," katanya Rabu (11/2/2015).
Tersangka, KW sebut AKBP Gembong adalah kaki tangan seorang bandar besar di Banda Aceh. KW berperan mengantar ganja tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta Barat.
Mengenai kronologisnya, Gembong menuturkan, KW beserta teman wanitanya ini membawa truk kontainer dari Medan. Sementara sebelumnya dari Aceh ke Medan sudah ada yang mengantarkan.
Setelah bergerak dari Medan, truk pembawa dua ton ganja itu terus mengarah ke Riau dengan tujuan Jakarta Barat melalui jalur darat.
"Kami yang sudah mendapatkan informasi itu langsung menangkapnya. Sementara pemesannya dua ton ganja ini sedang di buru tim lain," tukasnya.
Penangkapan terhadap ribuan kilogram ganja berawal dari kerja polisi yang menangkap jaringan lainnya.
"Sebelumnya, pada Desember 2014 kita mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial TS, KP dan DL. Dari mereka kita mengamankan barang bukti 1,2 ton daun ganja," imbuhnya.
Daun ganja kering itu diamankan polisi di jalan Lintas Sumatera Kilometer 21 Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau tepatnya di sebuah warung. Modusnya, ganja tersebut dibawa dengan mobil kontainer yang di dalamnya ada barang pecah belah.
Dimana truk tersebut sudah dimodifikasi didalamnya dengan dibuat sekat. Sebagian berisi barang pecah belah dan sebagian di isi ganja yang sudah di tata rapi dengan karung.
Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan dari penangkap ini, polisi mengamankan dua orang. "Yang kita amankan pelakunya adalah KW beserta teman wanitanya," katanya Rabu (11/2/2015).
Tersangka, KW sebut AKBP Gembong adalah kaki tangan seorang bandar besar di Banda Aceh. KW berperan mengantar ganja tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta Barat.
Mengenai kronologisnya, Gembong menuturkan, KW beserta teman wanitanya ini membawa truk kontainer dari Medan. Sementara sebelumnya dari Aceh ke Medan sudah ada yang mengantarkan.
Setelah bergerak dari Medan, truk pembawa dua ton ganja itu terus mengarah ke Riau dengan tujuan Jakarta Barat melalui jalur darat.
"Kami yang sudah mendapatkan informasi itu langsung menangkapnya. Sementara pemesannya dua ton ganja ini sedang di buru tim lain," tukasnya.
Penangkapan terhadap ribuan kilogram ganja berawal dari kerja polisi yang menangkap jaringan lainnya.
"Sebelumnya, pada Desember 2014 kita mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial TS, KP dan DL. Dari mereka kita mengamankan barang bukti 1,2 ton daun ganja," imbuhnya.
(ysw)