Sudah Dilarang Masih Dilanggar
A
A
A
PALEMBANG - Upaya untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, tampaknya harus juga menggunakan caracara cukup ekstrim.
Misalnya, di kawasan RT 31, Kelurahan 20 Ilir D IIlir Timur (IT) I. Di RT itu, dipasang pelang pemberitahuan khusus agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan karena akan merusak pemandangan. Tapi, meski sudah dipasang pelang khusus, ternyata masih terdapat saja masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut hingga mengakibatkan tumpukan sampah setiap harinya.
Petugas keamanan RT 31, Rosidi mengatakan, wilayahnya yang berada di tengah Kota Palembang memang menjadi pusat perhatian, tidak terkecuali di tepi jalan protokol Sudirman. Di lokasi itu, terdapat tempat pembuangan sampah yang sudah lama dijadikan masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah.
Lambat laun sejak berganti kepemimpinan RT, terdapat perubahan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dua bulan lalu, Ketua RT memasang pemberitahuan larangan dengan menggunakan kertas dan pelang khusus. “Iya,benar. Itu pelang dari kertas tebal yang sengaja dipasang Ketua RT agar lokasi itu tidak lagi dijadikan lokasi pembuangan sampah masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Akan tetapi, meski sudah dilarang, masih terdapat warga membuang sampah sembarangan. Bahkan, beberapa kali pihak kelurahan sempat memberikan teguran langsung pada petugas RT dan keamanan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dari itu, ia mengatakan pihak RT dan warga memasang tandatanda pelang larangan mem buang sampah di beberapa lokasi di RT 31. “Dulunya lebih banyak tumpukan sampah, sejak dipasang pelang itu sudah mulai berkurang. Tapi masih saja dilanggar meski sudah dilarang,” tukasnya.
Ia menambahkan, lokasi RT31 memang banyak terdapat lokasi perdagangan. Kondisi itu mengharuskan para pemilik pertokoan hingga pedagang di jalan-jalan pro tokol untuk tetap menjaga lingkungan agar bersih. “Meski demikian, masih saja banyak membuang sampah di jalan-jalan. Biasanya sengaja dibuang pada sore dan malam hari. Jika pada siang hari, kami langsung tegur,” pungkasnya.
Dikonfirmasikan hal ini, Sekretaris Camat IT I Budianto mengatakan, kawasan Kecamatan IT I yang berada di pusat kota memang termasuk kawasan yang padat menghasilkan sampah dari pemukiman dan aktivitas pertokoan dan perdagangan. Di RT 31 itu, kata dia, terdapat beberapa lokasi tempat pembuangan sampah yang susah ditutup karena sudah lebih lama menjadi lokasi tempat pembuangan sampah.
“Iya memang masih banyak ditemukan sampah-sampah di jalan. Bahkan, sudah dipasang pelang juga masih saja jadi lokasi pembuangan sampah,” katanya.
Tasmalinda
Misalnya, di kawasan RT 31, Kelurahan 20 Ilir D IIlir Timur (IT) I. Di RT itu, dipasang pelang pemberitahuan khusus agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan karena akan merusak pemandangan. Tapi, meski sudah dipasang pelang khusus, ternyata masih terdapat saja masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut hingga mengakibatkan tumpukan sampah setiap harinya.
Petugas keamanan RT 31, Rosidi mengatakan, wilayahnya yang berada di tengah Kota Palembang memang menjadi pusat perhatian, tidak terkecuali di tepi jalan protokol Sudirman. Di lokasi itu, terdapat tempat pembuangan sampah yang sudah lama dijadikan masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah.
Lambat laun sejak berganti kepemimpinan RT, terdapat perubahan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dua bulan lalu, Ketua RT memasang pemberitahuan larangan dengan menggunakan kertas dan pelang khusus. “Iya,benar. Itu pelang dari kertas tebal yang sengaja dipasang Ketua RT agar lokasi itu tidak lagi dijadikan lokasi pembuangan sampah masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Akan tetapi, meski sudah dilarang, masih terdapat warga membuang sampah sembarangan. Bahkan, beberapa kali pihak kelurahan sempat memberikan teguran langsung pada petugas RT dan keamanan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dari itu, ia mengatakan pihak RT dan warga memasang tandatanda pelang larangan mem buang sampah di beberapa lokasi di RT 31. “Dulunya lebih banyak tumpukan sampah, sejak dipasang pelang itu sudah mulai berkurang. Tapi masih saja dilanggar meski sudah dilarang,” tukasnya.
Ia menambahkan, lokasi RT31 memang banyak terdapat lokasi perdagangan. Kondisi itu mengharuskan para pemilik pertokoan hingga pedagang di jalan-jalan pro tokol untuk tetap menjaga lingkungan agar bersih. “Meski demikian, masih saja banyak membuang sampah di jalan-jalan. Biasanya sengaja dibuang pada sore dan malam hari. Jika pada siang hari, kami langsung tegur,” pungkasnya.
Dikonfirmasikan hal ini, Sekretaris Camat IT I Budianto mengatakan, kawasan Kecamatan IT I yang berada di pusat kota memang termasuk kawasan yang padat menghasilkan sampah dari pemukiman dan aktivitas pertokoan dan perdagangan. Di RT 31 itu, kata dia, terdapat beberapa lokasi tempat pembuangan sampah yang susah ditutup karena sudah lebih lama menjadi lokasi tempat pembuangan sampah.
“Iya memang masih banyak ditemukan sampah-sampah di jalan. Bahkan, sudah dipasang pelang juga masih saja jadi lokasi pembuangan sampah,” katanya.
Tasmalinda
(ftr)