Sindikat Pencurian Mobil Dibongkar

Senin, 09 Februari 2015 - 14:33 WIB
Sindikat Pencurian Mobil...
Sindikat Pencurian Mobil Dibongkar
A A A
MEDAN - Polsekta Percut Sei Tuan membongkar sindikat pencurian mobil dan meringkus dua tersangka serta menyita lima unit mobil hasil curian.

Kedua tersangka yang diamankan, adalah Diki Yuda Pradana, 33, warga Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan; dan Edi Syahputera, 30, waraga Jalan Pengabdian Dusun 1 Bandar Setia, Percut Sei Tuan. Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDAN, tersangka Diki Yuda Pradana diketahui mencuri mobil Suzuki Katana bernopol BK 1469 FN milik Kian Lie, 44, warga Jalan Rajawali Kompleks Perumahan Cemara Asri, Medan Tembung.

Diki mencuri mobil yang diparkir di depan rumah korban menggunakan kunci letter T. Sedangkan tersangka Muliadi alias Adeng alias Bejo mencuri mobil pikap bernopol BK 9545 LJ milik Hasan Juliadi, 42, warga Jalan Alumunium Tajung Mulia, Medan Deli. Ternyata, tersangka Diki dan Muliadi merupakan anggota sindikat pencurian mobil.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti mobil hasil curian lainnya, yakni Colt Diesel bernopol BK 8697 ZE, mobil Colt Diesel bernopol BK 9627 CJ, dan Toyota Kijang bernopol BK 1379 RE. Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan, keterangan dari kedua tersangka ini ada beberapa mobil hasil curian lainnya yang sudah dijual ke Aceh.

Barang bukti yang kami sita dari kedua tersangka ini ada lima unit mobil “Kelima mobil tersebut rencananya akan dijual ke Aceh. Masih ada dua lagi rekan tersangka yang masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Ronald Sipayung, Minggu (8/2) sore. Sementara tersangka Muliadi alias Adeng menyebutkan, anggota sindikat pencurian mobil ada lima orang. Saat beraksi dia hanya berperan sebagai pembawa mobil hasil curian itu ke sebuah tempat.

“Kami beraksi kalau ada permintaan saja. Mobil curian, kami tolak ke Aceh. Harga satu mobilnya mulai dari Rp15 juta sampai Rp25 juta. Uang hasil penjualan kami bagi rata,” ujar Muliadi. Dalam kesempatan yang sama, Kompol Ronald Sipayung juga menghadirkan lima tersangka pencurian sepeda motor.

Mereka adalahJanviktorTambun, 27, warga Jalan H Ahmad Bilan Tebingtinggi; Wanda Rizaldi Marpaung, 32, warga Jalan Bajak V, Medan Amplas; M Amram Efendi, 27, warga Jalan Suluh Siderejo Hilir; Fharda Basna, 19, warga Jalan JalanVIIMandala; danFeri, 30, warga Tanah Garapan Lau Dendang.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)