Tersangka Pembunuh Pria Tanpa Identitas di Pelabuhan Ditangkap

Minggu, 08 Februari 2015 - 16:57 WIB
Tersangka Pembunuh Pria...
Tersangka Pembunuh Pria Tanpa Identitas di Pelabuhan Ditangkap
A A A
SEMARANG - Teka-teki pembunuhan pria tanpa identitas yang tewas penuh luka bacok di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, akhirnya terungkap. Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan.

Tersangka bernama Sari Mustofa alias Cekre (23), seorang buruh galangan kapal setempat. Ia adalah warga Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Ia ditangkap Jumat (6/2/2015) malam di rumahnya.

Tersangka mengaku nekat menghabisi korban karena dendam. Ia mengaku pada Senin (19/1/2015) atau seminggu sebelum pembunuhan itu, dilempar batu oleh korban. Saat itu tersangka sedang istirahat kerja, di bawah flyover arteri atau di Jalan Usman Janatin.

"Saya tidak tahu penyebabnya apa, tiba- tiba dilempar batu oleh dia (korban)," ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/2/2015).

Saat dilempar batu itu, tersangka tidak langsung mengejar. Sebab, ia harus kembali bekerja. Sejak saat itulah, tersangka berencana membalas dendamnya itu.

Senin (26/1/2015) malam, sekitar pukul 19.30, tersangka melihat korban di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lokasinya, semak-semak. Tak ingin sasarannya kabur, tersangka berlari ke rumahnya, mengambil sebilah golok dan mendatangi korban.

Perkelahian tak terhindarkan. Korban terluka parah dan berusaha kabur dengan cara merangkak. Namun tersangka rupanya tak memiliki rasa iba. Korban dikejar, lalu dihabisi.

Dengan kondisi korban yang sekarat, tersangka sempat menungguinya hingga tewas. Sekitar 10 menit kemudian, jasad korban diseret dan ditutupi semak-semak.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menyebut pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan intensif petugas. "Alat buktinya ada. Tersangka ini dendam dengan korban," kata Djihartono.

Alat bukti yang disita polisi adalah sebuah ponsel dan jaket. Golok yang digunakan menghabisi korban belum ditemukan. Tersangka mengaku membuangnya di laut sekitar lokasi.

Polisi dibantu petugas Basarnas Kantor SAR Semarang sempat berusaha melakukan penyisiran dan pencarian, namun belum ditemukan.

Petugas juga sempat membawa tersangka ke TKP, untuk melakukan semacam reka ulang adegan pembunuhan.

Sejauh ini, identitas korban juga belum diketahui. Tersangka kini ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
40 menit yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
48 menit yang lalu
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
1 jam yang lalu
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
1 jam yang lalu
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
3 jam yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved