Direksi Tirtanadi Harus Dikontrak

Minggu, 08 Februari 2015 - 12:17 WIB
Direksi Tirtanadi Harus...
Direksi Tirtanadi Harus Dikontrak
A A A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho diminta membuat kontrak kerja pada calon direksi yang akan dipilih mengelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Pengamat Kebijakan Publik Agus Suriadi mengatakan proses rekrutmen saat ini cukup maksimal menghasilkan orangorang yang tepat menjadi calon direksi PDAM Tirtanadi. Namun, calon direksi yang saat ini mengikuti proses rekrutmen juga harus bisa dipastikan memahami titik persoalan di PDAM Tirtanadidari hulukehilir. Sebab, mereka berhadapan dengan pengguna air, pegawai, dan teknik pengelolaan air. Maka calon direksi harus profesional dalam mengelola badan usaha daerah, katanya kepada KORAN SINDO MEDAN , Sabtu (7/2). Untuk memudahkan pengukuran profesionalitas direksi yang dipilih, Gubernur Sumut selaku pemilik PDAM Tirtanadi harus membuat kontrak kerja dengan direksi yang ada. Hal ini penting jika Pemprov Sumut ingin badan usaha milik daerah (BUMD) itu mengalami kemajuan. Direksi digaji mahal, tidak untuk duduk manis dalam ruangan sehingga sudah seharusnya bisa membawa Tirtanadi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan bisa melayani kepentingan masyarakat. Kontrak kerja seperti ini sudah dilakukan di banyak BUMN. Gubsu harus membuat kontrak satu atau dua tahun. Kalau tidak mencapai target langsung mundur atau diganti. Indikatornya mudah saja, misalnya dengan jangkauan pelayanan setelah dua tahun menjabat. Kemudian komplain pelanggan minim, dan dari sana kemudian dapat laba usaha untuk PAD. Itu saja sudah bisa dijadikan ukuran. Jika tidak capai target itu, copot, kata Agus. Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi menambahkan, Gubernur Sumut harus memilih empat nama terbaik untuk mengisi posisi direksi PDAM Tirtanadi pada periode mendatang. Dia yakin kondisi Tirtanadi membutuhkan wajah baru. Karena kalau masih pakai orang lama, saya pikir PDAM Tirtanadi ke depan tetap begitu- begitu saja, ucapnya. Menurut Farid, Gubernur Sumut harus lebih selektif memilih keempat calon direksi, termasuk direktur utama (dirut). Gubernur harus memperhitungkan latar belakang masing- masing calon. Jika ada dari PDAM daerah lain juga harus mempertimbangkan hal-hal tersebut. Saya harap tim independen juga tidak diintervensi tentunya, ucapnya. Seperti diketahui, tim independen dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang akan menyeleksi 16 nama menjadi 8 nama dan nantinya empat orang dari jumlah itu dipilih oleh Gubernur Sumut. Untuk pengangkatan direksi Tirtanadi ke depan, wajah lama memang wajar tidak dipakai lagi karena dinilai membuat kebijakan sesuka hati dan cenderung melanggar ketentuan. Farid menjelaskan tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi dan tim independen yang dibentuk Gubernur Sumut harus bersifat terbuka. Yang perlu dihindari, jangan sampai ada jabatan transaksional lalu kemudian dewan pengawas dianggap jadi pedagang jabatan. Tim independen harus memberikan rekomendasi terbaik kepada gubernur agar tidak dilematis memilih yang terbaik. Gubernur harus bebas dari kepentingan-kepentingan sesaat karena perusahaan ini harus bisa memberi keuntungan bagi masyarakat Sumut. Bukanhanya memasukkan orang-orang yang disukai, tetapi memang memiliki kinerja bagus, ucapnya. Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelumnya mengaku sudah menerima 16 nama calon direksi PDAM Tirtanadi dari Dewan Pengawas. Dari 16 nama itu nantinya akandiseleksimelaluiuji kelayakandankepatutanolehtim independen dari USU. Selanjutnya, setelahdisaringmenjadidelapan nama, Gatot akan memilih empat namauntukmengisiposisi direksi PDAM Tirtanadi yang akan berakhir Maret 2015.Fakhrur rozi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)