Aset Pemkab Tasikmalaya Tak Jelas
A
A
A
TASIKMALAYA - Nilai aset Pemkab Tasikmalaya senilai Rp124 miliar tidak memiliki status kepemilikan yang jelas dan dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Jumlah tersebut terdiri dari, 1.077 titik lokasi di bawah dinas pendidikan berupa gedung sekolah dan sarana pendidikan lain senilai Rp73,8 miliar, dan 121 titik di bawah Dinas Kesehatan berupa bangunan puskes mas senilai Rp29,49 miliar. Pasalnya, sejumlah gedung di bangun di atas tanah yang bukan kepemilikan sah dari pemerintah dan kebanyakan merupakan aset desa serta masyarakat. Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dani Fardian, jumlahnya aset tidak jelas tersebut hampir 90% dari aset-aset bangunan yang di miliki kedua dinas itu. Menindaklanjuti persoalan tersebut, komisi II kemudian memanggil Di nas Pendidikan dan kesehatan untuk memertanyakan kejelasan dan inventarisasi aset, serta upaya mengelola yang bakal dilakukan pemerintah. Pokoknya hampir 90% aset nya berstatus tidak jelas, nilainya mencapai Rp124 miliar. Misalkan saja, bangunan sekolah atau puskesmas yang dibang un di tanah yang statusnya tidak jelas kepemilikan siapa ma ka aset tersebut statusnya harus ditemukan. Yang menjadi per soalan, kondisi inipun kerap men jadi temuan BPK sebab dinilai sebuah permasalahan. Bahkan ada beberapa aset yang ni lainya hanya Rp1 saja, bila terus dibiarkan seperti ini, tentu bakal mengganggu neraca ke uangan Pemkab Tasikmalaya dan tidak mungkin bisa mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Secara berkelanjutan efeknya akan menghambat proses pe ngajuan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat, bila suatu saat hendak dibangun kembali. Sebab diperlukan syarat mutlak yakni kejelasan status aset tanah dan bangunan yang ditempati, penelusuran dan pendataan pun perlu di lakukan guna pengamanan aset. Oleh karenanya pihaknya telah menganggarkan Rp2,5 miliar guna proses penelusuran aset. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya lainnya Cecep Nuryakin menegaskan, dari Rp124 miliar nilai aset dalam jangka waktu empat bulan sudah mampu ditelusuri sebagian dengan nilai mencapai Rp97 miliar. Sisanya belum ditemukan dan bakal digarap nanti dengan konsekuensi semua penataan aset dilaksanakan oleh bidang aset pada dinas pen dapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPP-KAD).Yang kerap menjadi perma salahan yakni ada bangunan, puskes dan sekolah, yang status bangunan milik Pemkab Tasikmalaya namun status tanah yang ditempati tidak jelas, apa milik masyarakat, desa atau siapa. Makanya ini kerap menjadi temuan BPK setiap tahunnya. Kebanyakan memang milik desa, namun kalau aset ini dibeli ten tu tidak akan mampu, sebab ni lainya bisa triliunan. Oleh karenanya kami mencari solusi bagaimana baiknya agar aset ini tidak menjadi masalah, baik oleh temuan BPK maupun opini-opini yang akan kami kejar, tegas Cecep.Nanang kuswara
(bbg)