Dua Bus Dewi Sri Terbakar di Garasi
A
A
A
TEGAL - Kebakaran menghanguskan dua buah bus milik Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri yang tengah diparkir di garasi perusahaan milik keluarga mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya itu, Kamis (5/2/2015). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Api awalnya muncul sekitar pukul 10.30 WIB dari bus bernomor polisi G 1700 FR yang tengah diparkir dalam kondisi mati di garasi yang terletak di belakang Terminal Kota Tegal, Kelurahan Pesurungan, Kecamatan Margadana.
Dengan cepat, api membesar dan menyambar bus bernomor polisi G 1469 CE yang diparkir di sebelahnya.
Sejumlah karyawan yang mengetahui adanya kebakaran langsung berupaya memadamkan api dengan air yang ada di kompleks garasi.
Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Sekitar 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
Meski demikian, api sudah menghanguskan sebagian besar badan bus bernomor polisi G 1700 FR. Bagian dalam bus berwarna dominan putih itu juga terbakar habis dan hanya menyisakan kerangkanya.
Sedangkan bus bernomor polisi G 1469 CE tidak terbakar terlalu parah karena sempat didorong menjauh dan api yang membakar bagian badan bus berhasil dipadamkan sebelum membesar.
Salah satu karyawan PO Dewi Sri yang melihat kejadian, Sonol, mengatakan, kebakaran terjadi tiba-tiba tanpa diketahui dari mana sumber api.
"Saat itu bus sedang diparkir dan kondisi mesin mati. Akinya juga dicopot. Selain itu listrik di garasi juga sedang padam. Makanya heran kok bisa terbakar," tuturnya saat ditemui di lokasi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran Kota Tegal Slamet Susanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran di garasi PO Dewi Sri sekitar pukul 10.30 WIB. "Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit," kata Slamet.
Slamet menduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek pada bagian bus. Namun, saat disinggung mesin bus saat itu tengah dalam kondisi mati dan aki sudah dicopot, dia tak memastikannya lagi. "Dari pihak garasi informasi penyebabnya seperti itu," ujarnya.
Sementara itu Ikmal Jaya yang datang ke garasi karena mendapat laporan kebakaran dari karyawannya tak mau berkomentar. Wali Kota Tegal Periode 2009-2014 itu meminta wartawan bertanya ke Edi Utomo, kakak sulungnya yang menjabat Direktur PO Dewi Sri.
Namun, Edi yang ada di lokasi juga enggan menjawab pertanyaan wartawan. "No comment," kata Edi.
Api awalnya muncul sekitar pukul 10.30 WIB dari bus bernomor polisi G 1700 FR yang tengah diparkir dalam kondisi mati di garasi yang terletak di belakang Terminal Kota Tegal, Kelurahan Pesurungan, Kecamatan Margadana.
Dengan cepat, api membesar dan menyambar bus bernomor polisi G 1469 CE yang diparkir di sebelahnya.
Sejumlah karyawan yang mengetahui adanya kebakaran langsung berupaya memadamkan api dengan air yang ada di kompleks garasi.
Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Sekitar 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
Meski demikian, api sudah menghanguskan sebagian besar badan bus bernomor polisi G 1700 FR. Bagian dalam bus berwarna dominan putih itu juga terbakar habis dan hanya menyisakan kerangkanya.
Sedangkan bus bernomor polisi G 1469 CE tidak terbakar terlalu parah karena sempat didorong menjauh dan api yang membakar bagian badan bus berhasil dipadamkan sebelum membesar.
Salah satu karyawan PO Dewi Sri yang melihat kejadian, Sonol, mengatakan, kebakaran terjadi tiba-tiba tanpa diketahui dari mana sumber api.
"Saat itu bus sedang diparkir dan kondisi mesin mati. Akinya juga dicopot. Selain itu listrik di garasi juga sedang padam. Makanya heran kok bisa terbakar," tuturnya saat ditemui di lokasi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran Kota Tegal Slamet Susanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran di garasi PO Dewi Sri sekitar pukul 10.30 WIB. "Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit," kata Slamet.
Slamet menduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek pada bagian bus. Namun, saat disinggung mesin bus saat itu tengah dalam kondisi mati dan aki sudah dicopot, dia tak memastikannya lagi. "Dari pihak garasi informasi penyebabnya seperti itu," ujarnya.
Sementara itu Ikmal Jaya yang datang ke garasi karena mendapat laporan kebakaran dari karyawannya tak mau berkomentar. Wali Kota Tegal Periode 2009-2014 itu meminta wartawan bertanya ke Edi Utomo, kakak sulungnya yang menjabat Direktur PO Dewi Sri.
Namun, Edi yang ada di lokasi juga enggan menjawab pertanyaan wartawan. "No comment," kata Edi.
(zik)