Dada Sesalkan Bansos 2012 Dikorup

Kamis, 05 Februari 2015 - 11:02 WIB
Dada Sesalkan Bansos...
Dada Sesalkan Bansos 2012 Dikorup
A A A
BANDUNG - Mantan wali kota Bandung Dada Rosada menyesalkan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 masih menyimpang.

Padahal dia telah mewanti-wanti agar penyelewengan dana hibah-bansos 2010 tidak terulang. Penyesalan Dada itu diungkapkan terpidana kasus suap perkara korupsi dana bansos 2010 ini saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung sebagai saksi, kemarin. Dada memberikan kesaksian bagi terdakwa penyelewengan dana hibah Kota Bandung tahun anggaran 2012 yang juga mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung Herry Nurhayat.

Dada dimintai keterangan sejak pukul 15.15 WIB oleh majelis hakim terkait peranannya saat penyaluran dana hibah dan bansos 2012 berlangsung. Ketika itu, Dada masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Kepada majelis hakim, Dada menyatakan, dalam urusan dana hibah, dirinya menyerahkan kepada Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang ketika itu diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi. “Saya sebagai wali kota tidak mengurus soal teknis karena telah diserahkan ke TPAD yang ketuanya Sekda,” kata Dada kepada majelis hakim di Ruang III Pengadilan Negeri (PN) Bandung kemarin.

Karena itu, ujar Dada, jika ada penyimpangan dari dana yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut, dia tidak mengetahui sama sekali. Sebab Dada mengaku hanya menerima hasil dan laporan yang telah jadi dari sekda berdasarkan evaluasi yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Saya tidak mencek satu-satu karena jumlah proposal pengajuan hibah/bansos mencapai ribuan. Saya hanya menerima kese luruhan laporan dari sekda,” ujar dia. Dada menyesalkan penyimpangan dalam pencairan dana itu, termasuk kegiatan fiktif dari para pemohon hibah.

Apalagi, seharusnya dana hibah dan bansos tidak boleh dicairkan bila proposal yang diajukan tidak sesuai persyaratan. “Saya tidak mau yang tidak sesuai prosedur. Uang tidak keluar sepanjang proposal yang diajukan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah,” tutur Dada.

Dia mengaku sangat kecewa karena penyelewengan dana hibah dan bansos masih terjadi. Padahal dia telah mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak mengulang apa yang terjadi pada 2009-2010.

Yaitu, penyalahgunaan dana bantuan sosial Kota Bandung oleh beberapa oknum pegawai negeri sipil (PNS). “Saya sudah minta untuk berhati-hati. Jadi kalau proposal yang tidak sesuai ketentuan, dana tidak boleh cair,” ungkap dia.

Iwa Ahmad Sugriwa
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
8 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Kucurkan Bansos...
Jokowi Kucurkan Bansos Ribuan Triliun, Kemiskinan hanya Turun 2%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved