Dada Sesalkan Bansos 2012 Dikorup

Kamis, 05 Februari 2015 - 11:02 WIB
Dada Sesalkan Bansos...
Dada Sesalkan Bansos 2012 Dikorup
A A A
BANDUNG - Mantan wali kota Bandung Dada Rosada menyesalkan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 masih menyimpang.

Padahal dia telah mewanti-wanti agar penyelewengan dana hibah-bansos 2010 tidak terulang. Penyesalan Dada itu diungkapkan terpidana kasus suap perkara korupsi dana bansos 2010 ini saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung sebagai saksi, kemarin. Dada memberikan kesaksian bagi terdakwa penyelewengan dana hibah Kota Bandung tahun anggaran 2012 yang juga mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung Herry Nurhayat.

Dada dimintai keterangan sejak pukul 15.15 WIB oleh majelis hakim terkait peranannya saat penyaluran dana hibah dan bansos 2012 berlangsung. Ketika itu, Dada masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Kepada majelis hakim, Dada menyatakan, dalam urusan dana hibah, dirinya menyerahkan kepada Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang ketika itu diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi. “Saya sebagai wali kota tidak mengurus soal teknis karena telah diserahkan ke TPAD yang ketuanya Sekda,” kata Dada kepada majelis hakim di Ruang III Pengadilan Negeri (PN) Bandung kemarin.

Karena itu, ujar Dada, jika ada penyimpangan dari dana yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut, dia tidak mengetahui sama sekali. Sebab Dada mengaku hanya menerima hasil dan laporan yang telah jadi dari sekda berdasarkan evaluasi yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Saya tidak mencek satu-satu karena jumlah proposal pengajuan hibah/bansos mencapai ribuan. Saya hanya menerima kese luruhan laporan dari sekda,” ujar dia. Dada menyesalkan penyimpangan dalam pencairan dana itu, termasuk kegiatan fiktif dari para pemohon hibah.

Apalagi, seharusnya dana hibah dan bansos tidak boleh dicairkan bila proposal yang diajukan tidak sesuai persyaratan. “Saya tidak mau yang tidak sesuai prosedur. Uang tidak keluar sepanjang proposal yang diajukan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah,” tutur Dada.

Dia mengaku sangat kecewa karena penyelewengan dana hibah dan bansos masih terjadi. Padahal dia telah mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak mengulang apa yang terjadi pada 2009-2010.

Yaitu, penyalahgunaan dana bantuan sosial Kota Bandung oleh beberapa oknum pegawai negeri sipil (PNS). “Saya sudah minta untuk berhati-hati. Jadi kalau proposal yang tidak sesuai ketentuan, dana tidak boleh cair,” ungkap dia.

Iwa Ahmad Sugriwa
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
1 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
2 jam yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
2 jam yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
5 jam yang lalu
Infografis
Bansos Pangan Berakhir,...
Bansos Pangan Berakhir, Jutaan Warga AS Terancam Kelaparan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved