Razia Miras, Polisi Amankan 2.000 Liter Tuak dan 3 Preman
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 2.000 liter tuak dan minuman keras lainnya berhasil disita Polres Indramayu dari penjual miras di Waduk Bojongsari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulityo Pudjo Hartono mengatakan, penggerebekan terhadap penjual miras tersebut dilakukan pukul 22.00 WIB, Rabu 4 Februari 2015.
Hasil penggerebekan, polisi menyita 33 dirigen tuak, empat karung tuak, 76 kantong plastik tuak isi dua liter.
"Jumlah total keseluruhan sekitar 2.000 liter tuak. Selain itu, anggota juga menyita sembilan botol miras berbagai merk," ungkap Pudjo, kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (5/2/2015).
Selain ribuan liter miras, polisi juga mengamankan tiga orang preman dan kendaraan bermotor yang dipakai pelaku. "Kami juga mengamankan tiga unit R2 tanpa surat, dan tiga orang preman," jelasnya.
Hingga kini, barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres Indramayu. Sedang para preman masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulityo Pudjo Hartono mengatakan, penggerebekan terhadap penjual miras tersebut dilakukan pukul 22.00 WIB, Rabu 4 Februari 2015.
Hasil penggerebekan, polisi menyita 33 dirigen tuak, empat karung tuak, 76 kantong plastik tuak isi dua liter.
"Jumlah total keseluruhan sekitar 2.000 liter tuak. Selain itu, anggota juga menyita sembilan botol miras berbagai merk," ungkap Pudjo, kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (5/2/2015).
Selain ribuan liter miras, polisi juga mengamankan tiga orang preman dan kendaraan bermotor yang dipakai pelaku. "Kami juga mengamankan tiga unit R2 tanpa surat, dan tiga orang preman," jelasnya.
Hingga kini, barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres Indramayu. Sedang para preman masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
(san)