Polisi Penabrak Layla Dibebastugaskan

Rabu, 04 Februari 2015 - 17:17 WIB
Polisi Penabrak Layla...
Polisi Penabrak Layla Dibebastugaskan
A A A
JAKARTA - Sopir bus polisi yang menewaskan Layla Fitriani Ahmad (15), Bripda Ricky Alexander, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres, Jakarta Selatan. Bahkan, Ricky sudah dibebastugaskan dari satuannya di Sabhara.

"Dia (Ricky) dibawa penyidik, karena masih menjalani pemeriksaan. Jadi memang tidak bertugas seperti biasa," kata Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Marolop Manik saat dihubungi Sindonews, Rabu (4/2/2015).

Dia menjekaskan, pihaknya sudah menyambangi keluarga korban untuk berbela sungkawa. Bahkan sudah memberikan santunan pada keluarga Layla.

"Kami sudah memberikan santunan pada keluarga korban. Bahkan, kami sudah merokemendasikan agar keluarga korban mendapatkan (Asuransi) Jasa Raharja, dan sudah dicairkan kemarin dari pihak Jasa Raharja," bebernya.

Manik mengakui, hingga kini anak buahnya itu memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena, pihak penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui kronologis peristiwa kecelakaan itu.

"Saksi-saksi kan masih diperiksa. Lebih jauh pihak penyidiklah yang mengetahuinya," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
10 menit yang lalu
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
49 menit yang lalu
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
1 jam yang lalu
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
1 jam yang lalu
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
10 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
15 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved