Polisi Penabrak Layla Dibebastugaskan

Rabu, 04 Februari 2015 - 17:17 WIB
Polisi Penabrak Layla...
Polisi Penabrak Layla Dibebastugaskan
A A A
JAKARTA - Sopir bus polisi yang menewaskan Layla Fitriani Ahmad (15), Bripda Ricky Alexander, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres, Jakarta Selatan. Bahkan, Ricky sudah dibebastugaskan dari satuannya di Sabhara.

"Dia (Ricky) dibawa penyidik, karena masih menjalani pemeriksaan. Jadi memang tidak bertugas seperti biasa," kata Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Marolop Manik saat dihubungi Sindonews, Rabu (4/2/2015).

Dia menjekaskan, pihaknya sudah menyambangi keluarga korban untuk berbela sungkawa. Bahkan sudah memberikan santunan pada keluarga Layla.

"Kami sudah memberikan santunan pada keluarga korban. Bahkan, kami sudah merokemendasikan agar keluarga korban mendapatkan (Asuransi) Jasa Raharja, dan sudah dicairkan kemarin dari pihak Jasa Raharja," bebernya.

Manik mengakui, hingga kini anak buahnya itu memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena, pihak penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui kronologis peristiwa kecelakaan itu.

"Saksi-saksi kan masih diperiksa. Lebih jauh pihak penyidiklah yang mengetahuinya," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved