75 Persen PSK di Bali Terjangkit HIV
A
A
A
DENPASAR - Sekitar 75 persen Pekerja Seks Komersial (PSK) di Provinsi Bali terjangkit HIV/AIDS. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, jumlah PSK di Bali sekitar 6.000 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menjelaskan, saat ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk memerangi HIV/AIDS.
"Sebagian besar para PSK itu di daerah Sanur dan Kuta. Berdasarkan hasil zero survei dan beberapa data dari LSM yang konsen di bidang pendampingan kesehatan para PSK, sekitar 75 persen PSK di Bali terjangkit HIV," jelasnya di Denpasar, Bali, Selasa (3/2/2015).
Menurutnya, sebagian besar PSK di berbagai kafe juga mengidap HIV/AIDS. Jumlahnya sekitar 20 persen. Rata-rata PSK yang mengidap penyakit yang mematikan ini berumur produktif, sekitar 19 tahun hingga 39 tahun.
Untuk menekan angka atau mengurangi penyakit HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali melakukan sejumlah langkah, antara lain dengan cara deteksi dini.
Setiap ibu hamil diminta melakukan pemeriksaan ke layanan Voluntary Counseling Testing (VCT). Selain itu, para PSK setiap bulan harus melakukan cek kesehatan.
Sementara, masyarakat atau PSK yang sudah terjangkit HIV/AIDS diterapi dengan meminum obat antiretroviral (ARV).
"Sekarang ini kami memberikan sosialisasi terhadap ibu hamil untuk tes VCT. Bila diketahui memang terinfeksi HIV/AIDS mereka akan langsung kami terapi," jelasnya.
Lanjutnya, setiap PSK juga dibekali dengan pengetahuan bahaya berhubungan intim, dengan pelanggan bila tidak menggunakan pengaman. Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya seks bebas.
Dia menambahkan, tiga tahun lalu pertumbuhan penyakit HIV/AIDS di Bali sekitar 20-30 persen, sementara saat ini hanya 16 persen.
"Upaya untuk menekan angka penderita HIV/AIDS ini selalu kita lakukan. Estimasi penderita HIV/AIDS di Bali sekitar 26 ribu jiwa, tapi itu terlalu tinggi," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menjelaskan, saat ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk memerangi HIV/AIDS.
"Sebagian besar para PSK itu di daerah Sanur dan Kuta. Berdasarkan hasil zero survei dan beberapa data dari LSM yang konsen di bidang pendampingan kesehatan para PSK, sekitar 75 persen PSK di Bali terjangkit HIV," jelasnya di Denpasar, Bali, Selasa (3/2/2015).
Menurutnya, sebagian besar PSK di berbagai kafe juga mengidap HIV/AIDS. Jumlahnya sekitar 20 persen. Rata-rata PSK yang mengidap penyakit yang mematikan ini berumur produktif, sekitar 19 tahun hingga 39 tahun.
Untuk menekan angka atau mengurangi penyakit HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali melakukan sejumlah langkah, antara lain dengan cara deteksi dini.
Setiap ibu hamil diminta melakukan pemeriksaan ke layanan Voluntary Counseling Testing (VCT). Selain itu, para PSK setiap bulan harus melakukan cek kesehatan.
Sementara, masyarakat atau PSK yang sudah terjangkit HIV/AIDS diterapi dengan meminum obat antiretroviral (ARV).
"Sekarang ini kami memberikan sosialisasi terhadap ibu hamil untuk tes VCT. Bila diketahui memang terinfeksi HIV/AIDS mereka akan langsung kami terapi," jelasnya.
Lanjutnya, setiap PSK juga dibekali dengan pengetahuan bahaya berhubungan intim, dengan pelanggan bila tidak menggunakan pengaman. Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya seks bebas.
Dia menambahkan, tiga tahun lalu pertumbuhan penyakit HIV/AIDS di Bali sekitar 20-30 persen, sementara saat ini hanya 16 persen.
"Upaya untuk menekan angka penderita HIV/AIDS ini selalu kita lakukan. Estimasi penderita HIV/AIDS di Bali sekitar 26 ribu jiwa, tapi itu terlalu tinggi," pungkasnya.
(zik)