Ketua Komisi A Ditangkap, Anggota DPRD Bangkalan Ngaku Kaget

Selasa, 03 Februari 2015 - 14:26 WIB
Ketua Komisi A Ditangkap, Anggota DPRD Bangkalan Ngaku Kaget
Ketua Komisi A Ditangkap, Anggota DPRD Bangkalan Ngaku Kaget
A A A
BANGKALAN - Kabar tertangkapnya Ketua Komisi A DPRD Bangkalan berinisial AA, membuat sejumlah kalangan anggota dewan terkejut dan kaget. Bahkan, ada sebagian mengaku tidak percaya dengan adanya informasi tersebut.

Sebab, kemarin anggota dewan yang lain sempat menghubungi AA. Mereka berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tempat pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

"Saya belum tahu kalau ketua kami ditangkap. Karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari polisi," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, Selasa (3/2/2015)

Menurut Mahmudi, dirinya mendapat kabar bahwa AA telah ditangkap malah dari rekan-rekan media ketika ingin meminta tanggapan.

Dia mengaku, tidak menyangka dan kaget mendengar adanya informasi AA ditangkap polisi.

"Kemarin sekira pukul 09.41 WIB saya sudah komunikasi dengan beliau soal sidak di pemotongan kapal ini. Tapi, tadi pagi dihubungi ponselnya tidak aktif. Akhirnya, saya bersama anggota komisi yang lain berangkat sidak," timpalnya.

Disinggung apa akan mengganggu aktivitas di Komisi A terkait ditangkapnya AA, dia mengaku tidak berpengaruh terhadap kinerja komisi A.

Buktinya, sekarang Komisi A tetap menggelar sidak di pemotongan kapal sesuai informasi dari masyarakat.

"Tidak mengganggu pada kegiatan yang ada di Komisi A dalam menjalankan tugas. Kami tetap menjalankan tugas seperti biasa," papar pria asal Arosbaya itu.

Seperti diketahui, Polda Jatim meringkus Ketua Komisi A DPRD Bangkalan berinisial AA pada salah satu hotel di Surabaya. Kasmo ditangkap karena terlibat kasus pencabulan pada anak dibawah umur.

Polisi juga masih mengembangkan dan mendalami kasus tersebut, apakah AA terlibat dalam kasus yang lain di Madura atau tidak. Seperti kasus penembakan pada aktivis antikorupsi, Mathur Husyairi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6560 seconds (0.1#10.140)