Razia 10 Hari, Polisi Amankan 632 Motor Bodong

Senin, 02 Februari 2015 - 14:36 WIB
Razia 10 Hari, Polisi Amankan 632 Motor Bodong
Razia 10 Hari, Polisi Amankan 632 Motor Bodong
A A A
BANDUNG - Sebanyak 632 motor bodong, dan 493 knalpot bising diamankan Tim Gabungan Polrestabes Bandung, selama 10 hari melakukan razia.

"Jadi operasi ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat yang kehilangan motor pada malam hari, dan tiap malam masyarakat terganggu dengan knalpot bising," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, Senin (2/1/2014).

Berawal dari keluhan tersebut, pihak kepolisian menggelar operasi gabungan setiap hari di beberapa titik rawan di Kota Bandung. Alhasil, selama 10 hari pihaknya mengamankan 632 motor bodong dan 453 knalpot bising.

Menurut Yoyol, motor-motor yang diamankan 100 unit di antaranya telah diberi surat tilang. Sementara sisanya diduga hasil kejahatan, lantaran tak ada kelengkapan surat, bahkan beberapa di antaranya menggunakan surat-surat palsu.

"Dari total seluruhnya, kami menetapkan 12 orang tersangka yang sedang diproses untuk dikembangkan," terangnya.

Pihaknya mengimbau, bagi masyarakat yang kehilangan motor bisa langsung menuju ke tempat upacara Mapolrestabes Bandung dengan membawa STNK dan BPKB asli.

Nantinya, jika ditemukan motor yang cocok dengan STNK dan BPKB, bisa langsung diambil tanpa dipungut biaya apa pun. Sedang knalpot bising yang disita, akan dihancurkan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7034 seconds (0.1#10.140)