Mobil Pribadi Masuk Busway, Ini Kata Penggagas Bus Transjakarta

Sabtu, 31 Januari 2015 - 14:39 WIB
Mobil Pribadi Masuk...
Mobil Pribadi Masuk Busway, Ini Kata Penggagas Bus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Wacana kendaraan roda empat diperbolehkan masuk jalur bus Transjakarta dengan membayar retribusi sebesar Rp50.000 akan menggeser konsep awal adanya moda transportasi massal tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai, apabila kendaraan diperbolehkan masuk secara bebas ke busway, maka, konsep awal dibuatnya busway akan tegeser. Meskipun saat masuk ke busway, mobil harus membayar retribusi jalur busway sekira Rp50.000 dan dinaikkan pula sampai Rp200.000, potensi terjadinya kemacetan di jalur bus itu semakin tidak dapat terhindarkan.

"Busway itu konsep awalnya bus bebas hambatan, kalo kendaraan lain pada masuk jalurnya, nanti jadi bus terhambat-hambat dong," ujar Bang Yos kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Sabtu (31/1/2015).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mewacanakan kalau kendaraan roda empat akan diperbolehkan masuk busway dengan catatan harus membayar uang retribusi sebesar Rp50.000.

Bila mengalami kemacetan di busway, biaya retribusi pun akan dinaikkan menjadi Rp100-Rp200.000, dan seterusnya.
(whb)
Berita Terkait
Sterilisasi Gereja di...
Sterilisasi Gereja di Malang Jelang Ibadah Natal, Alat Deteksi Bom dan Anjing Pelacak Dikerahkan
Hantam Separator Busway...
Hantam Separator Busway di Kemayoran, Toyota Camry Rusak Parah
Belanda Minta Maaf karena...
Belanda Minta Maaf karena Sterilkan Orang-orang Transgender
Truk Tanah Tabrak Separator...
Truk Tanah Tabrak Separator Busway Dekat Polres Jakarta Barat
Ditlantas Polda Metro...
Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan Porsche Penerobos Jalur Busway
Aktivitas Mulai Normal...
Aktivitas Mulai Normal dengan Sterilisasi dan Prokes Ketat
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
5 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
5 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
6 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
6 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
6 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved