Bahaya! Fogging Bisa Menyebabkan Kerusakan Hati

Jum'at, 30 Januari 2015 - 22:22 WIB
Bahaya! Fogging Bisa...
Bahaya! Fogging Bisa Menyebabkan Kerusakan Hati
A A A
MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menetapkan sejumlah wilayahnya yang dilanda wabah demam berdarah dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dengan ditetapkannya status KLB itu, sejumlah masyarakat meminta segera dilakukan fogging di setiap lingkungan. Padahal, fogging tak bisa dilakukan di sembarang tempat dan kondisi tertentu.

"Fogging bisa dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di antaranya jika wilayah tersebut telah mengalami kasus penyakit demam berdarah maupun malaria," kata Kadis Kesehatan Manado Robby Mottoh, Jumat (30/1/2015).

Wakil Direktur RS Ratumbuysang Manado dr Enrico Rawung menambahkan, fogging merupakan penyemprotan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa, dan memberi efek berbahaya bagi masyarakat.

“Terlalu sering terpapar asap fogging dapat merusak jaringan hati,” terangnya.

Dijelaskannya, hati adalah organ yang berfungsi membantu ginjal sebagai penetral dan penyaring racun dan dikeluarkan lewat urin. Kerusakan hati berakibat fatal bagi manusia," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam jangka pendek setelah terpapar asap fogging, seseorang dapat menderita sakit kepala, pusing, mual, sakit dada, muntah-muntah, kudis, sakit otot, keringat berlebihan, kram, diare, sulit bernafas, pandangan kabur, dan akhirnya dapat menyebabkan kematian.

"Tak hanya itu, fogging juga bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. Sebab itu, lebih baik mencegah dengan gerakan 3M," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)