Anggaran Penanganan Demam Berdarah di Jatim Tak Terbatas

Jum'at, 30 Januari 2015 - 13:29 WIB
Anggaran Penanganan Demam Berdarah di Jatim Tak Terbatas
Anggaran Penanganan Demam Berdarah di Jatim Tak Terbatas
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyediakan anggaran yang tidak terbatas untuk penanganan demam berdarah. Hal ini menyusul status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah di 15 daerah di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, penanganan KLB demam berdarah ini sudah masuk dalam anggaran tak terduga sehingga masing-masing daerah diminta tidak khawatir untuk persoalan dana.

"Masalah anggaran jangan khawatir. Semua masuk ke anggaran tidak terduga dan tidak terbatas," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, Jumat (30/1/2015).

Sayangnya, mantan Sekdaprov Jatim ini tidak menyebut berapa jumlah pasti anggaran untuk penanganan KLB demam berdarah di Jawa Timur. Menurutnya, wilayah yang sudah ditetapkan KLB membutuhkan peran serta dari kepala daerah masing-masing.

Ia juga meminta kepada kepala daerah melaporkan ke provinsi jika wilayahnya membutuhkan bantuan untuk penanganan. Yang terpenting adalah warga Jawa Timur bisa terhindar dari wabah demam berdarah.

"Penanganannya selama ini masih di tingkat daerah. Tapi kalau butuh dan kekurangan, Pemprov pasti membantu," katanya.

Selain itu, peran serta masyarakat juga dibutuhkan ketika saudara atau tetangganya mengalami tanda-tanda demam berdarah. Sebab, nyamuk penyebar demam berdarah ini sudah mengalami metamorfosis. Salah satunya, gejala yang dialami penderita demam berdarah tidak selalu dimulai dengan tanda bintik-bintik merah di kulit.

"Kalau terlambat penanganannya bisa meninggal seperti di Jombang," tambahnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim telah menetapkan 15 daerah berstatus KLB demam berdarah. Ke-15 daerah tersebut adalah Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pamekasan.

Kemudian, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5650 seconds (0.1#10.140)