Diperiksa 7 Jam, Harini Tak Ditahan

Jum'at, 30 Januari 2015 - 13:09 WIB
Diperiksa 7 Jam, Harini...
Diperiksa 7 Jam, Harini Tak Ditahan
A A A
SEMARANG - Staf ahli Wali Kota Semarang, Harini Krisniati, tersangka korupsi Program Semarang Pesona Asia (SPA), diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, kemarin.

Setelah diperiksa selama 7 jam, Harini melenggang keluar tak ditahan. Kepala Seksi Tipidsus Kejari Semarang Arifin Arsyad menyatakan bahwa saat ini belum diperlukan menahan tersangka. “Salah satu alasannya karena kooperatif. Kami panggil, beliau selalu datang,” ujarnya seusai pemeriksaan.

Mengenai materi pemeriksaan, Arifin mengaku tidak hafal betul berapa pertanyaan yang dilontarkan dalam pemeriksaan pertama kali terhadap tersangka. “Pemeriksaan lanjutan pasti ada, tapi nanti waktunya belum tahu, belum bisa disampaikan sekarang. Pada kegiatan SPA 2007 itu, tersangka sebagai sekretaris, itu pada Juni 2007,” paparnya.

Sementara itu, Harini yang mengenakan penutup rambut datang dengan mobil Ford warna hitam pelat nomor B 174 SWK lengkap dengan sopirnya. Pengacaranya juga datang mendampingi selama pemeriksaan. “Saya lelah, nanti saja ya . Kalau tentang dobel anggaran itu (dugaan korupsi) catatan saya, tidak ada,” kata dia sambil berlalu memasuki mobil.

Sehari sebelumnya, Rabu (28/1), dua mantan Wali Kota Semarang, yakni Sukawi Sutarip dan Soemarmo Hadi Saputro, juga diperiksa penyidik terkait kasus korupsi program SPA 2007 dengan kerugian negara Rp1 miliar. Sukawi diperiksa untuk ketiga kalinya, sedangkan Soemarmo untuk kali pertama.

Untuk diketahui, Harini Krisniani ditetapkan tersangka korupsi SPA, Senin (5/1), oleh penyidik Kejari Semarang. Status penyelidikan naik ke penyidikan sesuai Surat Perintah No Print - 01/0.3.10/Fd.1/01/2015 tanggal 5 Januari 2015. Penyidik telah mengantongi alat bukti kuat, yakni adanya dobel anggaran dalam program tersebut.

SPA merupakan program unggulan Pemkot Semarang untuk menarik wisatawan datang ke ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini. Program SPA didanai APBD Kota Semarang Rp3,5 miliar. Dobel anggaran terungkap karena ternyata program ini juga mendapat kucuran dana dari sponsor. Terinci bantuan sponsor Rp800 juta dan bantuan properti Rp1,5 miliar dari PT Gudang Garam.

Penyidik juga mendapati dugaan kuat aliran dana SPA masuk rekening pribadi tersangka. Ini juga menjadi salah satu indikasi kuat manajerial pengelolaan dana SPA itu amburadul.

Eka Setiawan
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
27 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved