Komunitas Bandung Persoalkan Pet Park

Jum'at, 30 Januari 2015 - 12:50 WIB
Komunitas Bandung Persoalkan...
Komunitas Bandung Persoalkan Pet Park
A A A
BANDUNG - Sekitar dua puluh orang yang tergabung dalam Profauna Jawa Barat dan seniman melakukan aksi turun ke jalan mengkam penyekan “Jangan Beli Primata”.

Selain itu, pada aksi kemarin mereka juga menyoroti pembangunan Taman Pet Park yang dinilai salah kaprah.“ Kami juga ingin mengkritik Wali Kota (Ridwan Kamil) soal Taman Pet Park. Di sana (taman) ada gambar-gambar hewan yang dilindungi seperti monyet dan burung elang. Takutnya warga beranggapan hewan-hewan itu untuk dipelihara. Padahal kan tidak,” ucap Advisory Board Profauna Herlina Agustin dalam aksinya di Jalan Merdeka kemarin.

Aksi yang diikuti puluhan orang itu mendapat perhatian warga yang melintas di Jalan Merdeka. Aksi teatrikal memperlihatkan kekejaman manusia kepada primata asal Jawa Barat, seperti kukang, monyet ekor panjang, owa jawa, dan lutung jawa. Manusia dinilai seenaknya meperjual belikan hewan-hewan yang dilindungi tersebut.

Primata diambil dari alam, diburu, hingga membunuh induk primata hanya untuk mendapatkan anak primata yang laku keras di perdagangkan di pasar gelap. Sepanjang 2014, Profauna Jawa Barat menerima 192 pengaduan masyarakat terkait kejahatan satwa liar. Mayoritas kasus yang dilaporkan adalah perdagangan satwa liar secara online atau perburuan satwa liar yang diunggah melalui media sosial.

“Khusus untuk penjualan primata selama 2014, ada 35 kasus dengan 400 primata yang dijual, dipelihara, dan diburu,” ucap dia. Dia mengungkapkan, primata jenis kukang, lutung jawa, dan owa paling diminati di pasaran. Harganya pun cukup berfariatif mulai Rp300.000 hingga Rp400.000. “Ini dijual secara online. Dulu sih ada yang dijual di sini (depan Mal Bandung Indah Plaza). Tapi sekarang banyaknya lewat online,” katanya.

Untuk itu dia meminta kepada Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantu dalam memotong mata rantai penjualan primata di Indonesia khususnya di Jawa Barat. “Kami mendesak Kemenkominfo memblokir website dan akun-akun yang secara terang-terangan memperjualbelikan primata,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk menyediakan taman yang memiliki tema tentang primata. Taman tersebut nantinya dijadikan tempat edukasi kepada masyarakat mengenai pri mata. “Di Bandung banyak taman tematik. Kami ingin juga ada taman primata. Untuk edukasi,” ujarnya.

Menyambut peringatan Hari Primata Indonesia yang jatuh setiap 30 Januari, Profauna mengajak masyarakat agar ikut melestarikan alam, dan tidak membeli satwa primata yang dilindungi. “Masyarakat harus diberi wawasan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa primata bukanlah satwa peliharaan. Selain itu hobi memelihara primata juga jadi pemicu utama punahnya primata,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung Arief Prasetya mengungkapkan, gambar satwa liar yang dipampang di Pet Park hanya sebagai simbol. Namun jika itu dianggap tidak sesuai pihaknya akan merubah atau menambah keterangan di gambat tersebut.

“Nanti kami perbaiki. Dirubah atau kami kasih keterangan ini (gambar burung elang dan monyet di Pet Park), merupakan jenis hewan yang dilindungi,” katanya. Terkait adanya keinginan dari aktivis Profauna yang ingin adanya Taman Primata, pihaknya mengaku akan mengupayakan mewujudkannya.

“Silahkan usulin saja ke Pak Wali. Nanti kami pikirkan. Di Taman Tegalega juga masih bisa. Kalau hanya untuk sarana edukasi saja. Asal jangan bener-bener ada primatanya saja,” pungkasnya.

Mochamad Solehudin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2715 seconds (0.1#10.140)