Christopher akan Dijerat Pasal Pembunuhan

Kamis, 29 Januari 2015 - 19:37 WIB
Christopher akan Dijerat...
Christopher akan Dijerat Pasal Pembunuhan
A A A
JAKARTA - Tersangka kecelakaan maut, Christopher akan dijerat pasal pembunuhan. Karena polisi melihat adanya unsur kesengajaan saat tersangka menabrak kendaraan lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara. Disini akan dilihat, apakah bisa dimasukan pasal pembunuhan dalam kasus ini.

"Karena jelas, setelah menabrak pertama dia tidak berhenti dan langsung tancap gas hingga terjadi tabrakan yang kedua," katanya kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).

Dia melanjutkan, dalam kasus yang menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya tersebut. Sangat terlihat adanya unsur kesengajaan pada tabrakan yang kedua.

"Dia juga mencoba melarikan diri, tersangka ditangkap oleh warga dan dihakimi hingga babak belur," ujarnya.

Menurutnya, dalam Gelar perkara tersebut pihaknya akan melibatkan berbagai unsur sehingga bila diterapkan bisa tepat.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
10 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
11 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved