Christopher akan Dijerat Pasal Pembunuhan

Kamis, 29 Januari 2015 - 19:37 WIB
Christopher akan Dijerat...
Christopher akan Dijerat Pasal Pembunuhan
A A A
JAKARTA - Tersangka kecelakaan maut, Christopher akan dijerat pasal pembunuhan. Karena polisi melihat adanya unsur kesengajaan saat tersangka menabrak kendaraan lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara. Disini akan dilihat, apakah bisa dimasukan pasal pembunuhan dalam kasus ini.

"Karena jelas, setelah menabrak pertama dia tidak berhenti dan langsung tancap gas hingga terjadi tabrakan yang kedua," katanya kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).

Dia melanjutkan, dalam kasus yang menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya tersebut. Sangat terlihat adanya unsur kesengajaan pada tabrakan yang kedua.

"Dia juga mencoba melarikan diri, tersangka ditangkap oleh warga dan dihakimi hingga babak belur," ujarnya.

Menurutnya, dalam Gelar perkara tersebut pihaknya akan melibatkan berbagai unsur sehingga bila diterapkan bisa tepat.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved