Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Kapolrestabes

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:15 WIB
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Kapolrestabes
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Kapolrestabes
A A A
SEMARANG - Empat tersangka komplotan pencuri motor baru yang masih berada di atas truk berhasil diringkus petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semarang Barat kemarin.

Komplotan itu menyasar sepeda motor yang hendak diturunkan ke dealer dengan cara memotong tali pengikat. Keempat tersangka itu masing- masing Jatmiko, 22, warga Semarang Barat; Harmoko, 29, Bambang Mualexander, 21, dan Hartono, 26, ketiganya warga Kecamatan Tugu Kota Semarang. Dua tersangka lain kini buron dan masih dalam pengejaran petugas.

Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke salah satu tersangka, yakni Jatmiko sekaligus otak pencurian karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Selain meringkus empat tersangka, polisi juga mengamankan tiga motor Honda Beat putih, pisau, dan alat pemotongnya sebagai barang bukti.

Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan aksi pencurian terjadi di depan gudang Astra, Jalan Madukoro Semarang Barat, Senin (26/1) sekitar pukul 02.30 WIB. “Truk yang disopiri Rochadi, 42, parkir. Truk itu mengangkut sepeda motor baru. Saat truk ditinggal, para pelaku ini naik dan memotong tali pengikatnya dengan pisau,” papar Djihartono.

Aksi itu berjalan mulus, di samping karena lokasinya cukup sepi serta kunci-kunci motor itu masih menempel di sana. “Mereka berulang kali melakukan ini. Ada dua motor yang sudah dijual ke daerah Pati. Aksi ini tergolong modus baru,” ucapnya.

Tersangka Jatmiko mengaku sudah merencanakan aksi pencurian itu. “Saat motor sudah kami curi, diturunkan dari truk.,” ucapnya. Motor-motor baru itu biasa dia jual Rp2,1 juta. Hasilnya dibagi rata untuk bersenang-senang.

Eka Setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5703 seconds (0.1#10.140)