Terbentur Dana, Baru Bisa Tangkap Kurir

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:15 WIB
Terbentur Dana, Baru...
Terbentur Dana, Baru Bisa Tangkap Kurir
A A A
UNGARAN - Polres Semarang mengaku kesulitan menangkap bandar besar yang biasa memasok narkoba ke wilayah hukumnya, Kabupaten Semarang.

Besarnya dana operasional yang dibutuhkan menjadi salah satu kendala penyidik mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dari tersangka yang telah tertangkap. “Bukan perkara mudah dan butuh dana operasional tidak sedikit untuk melakukan pengembangan hingga ke pemasoknya atau bandar besarnya. Karena barang-barang(narkoba) yang beredar di wilayah kami berasal dari luar (daerah). Dengan keterbatasan itu, kami fokus dulu untuk pengungkapan yang di sini (Kabupaten Semarang),” kata Wakapolres Semarang Kompol H Dinata kemarin.

Belum lama ini, Satuan Narkoba Polres Semarang menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Adalah Joko Prihatin alias Sastro, 36, warga Pasar Kliwon, Surakarta yang indekos di Lingkungan Busungan, Kelurahan Tambakboyo, Ambarawa, Kabupaten Semarang dan Dadang Dwi Kasyanto, 31, penduduk Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Joko Prihatin diduga kurir atau pengedar narkoba lintas kota, Solo-Kabupaten Semarang dan Dadang merupakan pelanggannya atau pengguna sabu. “Kesulitan lain dalam menelusuri bandar besar adalah penggunaan sistem jual beli putus. Seperti saat hendak kembangkan kasus Joko, yang bersangkutan tidak kenal dengan penjual sabunya,” katanya.

Joko mengaku baru tiga kali melakoni pekerjaan sampingan sebagai kurir sabu. Pekerjaan utamanya adalah penjual serabi di Grabag, Kabupaten Magelang. Hingga tertangkap polisi pada Jumat (2/1), dia belum pernah bertemu langsung dengan pemasok sabu yang diedarkannya. “Saya pesan sabu jika ada orang yang membutuhkan. Pesan dari orang Solo pakai telepon, saya bayar lewat transfer bank. Selanjutnya, orang tersebut menghubungi saya untuk mengambil barang di tempat yang telah ditentukannya,” papar Joko.

Terakhir pesan sabu untuk memenuhi permintaan Dadang sebesar 0,5 gram. Sabu seberat itudibelisehargaRp750.000dan dijual lagi dengan harga sama. “Keuntungan saya hanya mengambil sedikit sabu untuk saya gunakan sendiri,” ujarnya.

Setelah urusan pembayaran rampung, barang haram itu diminta diambil di bawah tiang listrik yang ada di kompleks Terminal Bawen. Selanjutnya, sabu yang dibungkus dalam plastik permen ini diantar ke tempat Dadang bekerja di Dusun Samban, Bawen. “ Saya ditangkap polisi bersama Dadang,” ungkapnya.

Agus Joko
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
10 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
28 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
45 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved