Terbentur Dana, Baru Bisa Tangkap Kurir

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:15 WIB
Terbentur Dana, Baru...
Terbentur Dana, Baru Bisa Tangkap Kurir
A A A
UNGARAN - Polres Semarang mengaku kesulitan menangkap bandar besar yang biasa memasok narkoba ke wilayah hukumnya, Kabupaten Semarang.

Besarnya dana operasional yang dibutuhkan menjadi salah satu kendala penyidik mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dari tersangka yang telah tertangkap. “Bukan perkara mudah dan butuh dana operasional tidak sedikit untuk melakukan pengembangan hingga ke pemasoknya atau bandar besarnya. Karena barang-barang(narkoba) yang beredar di wilayah kami berasal dari luar (daerah). Dengan keterbatasan itu, kami fokus dulu untuk pengungkapan yang di sini (Kabupaten Semarang),” kata Wakapolres Semarang Kompol H Dinata kemarin.

Belum lama ini, Satuan Narkoba Polres Semarang menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Adalah Joko Prihatin alias Sastro, 36, warga Pasar Kliwon, Surakarta yang indekos di Lingkungan Busungan, Kelurahan Tambakboyo, Ambarawa, Kabupaten Semarang dan Dadang Dwi Kasyanto, 31, penduduk Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Joko Prihatin diduga kurir atau pengedar narkoba lintas kota, Solo-Kabupaten Semarang dan Dadang merupakan pelanggannya atau pengguna sabu. “Kesulitan lain dalam menelusuri bandar besar adalah penggunaan sistem jual beli putus. Seperti saat hendak kembangkan kasus Joko, yang bersangkutan tidak kenal dengan penjual sabunya,” katanya.

Joko mengaku baru tiga kali melakoni pekerjaan sampingan sebagai kurir sabu. Pekerjaan utamanya adalah penjual serabi di Grabag, Kabupaten Magelang. Hingga tertangkap polisi pada Jumat (2/1), dia belum pernah bertemu langsung dengan pemasok sabu yang diedarkannya. “Saya pesan sabu jika ada orang yang membutuhkan. Pesan dari orang Solo pakai telepon, saya bayar lewat transfer bank. Selanjutnya, orang tersebut menghubungi saya untuk mengambil barang di tempat yang telah ditentukannya,” papar Joko.

Terakhir pesan sabu untuk memenuhi permintaan Dadang sebesar 0,5 gram. Sabu seberat itudibelisehargaRp750.000dan dijual lagi dengan harga sama. “Keuntungan saya hanya mengambil sedikit sabu untuk saya gunakan sendiri,” ujarnya.

Setelah urusan pembayaran rampung, barang haram itu diminta diambil di bawah tiang listrik yang ada di kompleks Terminal Bawen. Selanjutnya, sabu yang dibungkus dalam plastik permen ini diantar ke tempat Dadang bekerja di Dusun Samban, Bawen. “ Saya ditangkap polisi bersama Dadang,” ungkapnya.

Agus Joko
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved