Wali Kota Sakit, Pelayanan Terganggu

Kamis, 29 Januari 2015 - 11:53 WIB
Wali Kota Sakit, Pelayanan Terganggu
Wali Kota Sakit, Pelayanan Terganggu
A A A
CIREBON - Belum adanya pelimpahan wewenang dari Wali Kota Cirebon yang sakit membuat sejumlah puskesmas di Kota Cirebon terancam kehabisan persediaan obat menyusul terkendalanya pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2015.

Selain persediaan obat, distribusi raskin hingga penanganan sam pah pun terganggu. Saat ini, rata-rata puskesmas mengalami penipisan stok obat. Mereka cemas Februari nanti stok obat tak bisa bertahan hingga berdampak pada terganggunya pe layanan kesehatan bagi warga. “Sejauh ini masih tersedia obat, tapi tak bisa dipastikan bulan berikutnya,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pamitran, Kecamatan Kejaksan, Ahmad.

Obat-obatan yang tersedia sekarang, lanjut dia, merupakan stok anggaran 2014 dan belum menerima stok obat baru. Pihaknya sendiri belum meminta persediaan obat untuk Februari kepada UPT Farmasi Kota Cirebon. Dia menyebutkan, biasanya warga yang datang berobat ke Puskesmas Pamitran merupakan pasien penyakit ringan seperti hipertensi, diare, panas, dan flu. Obat-obatan yang sering di resepkan di antaranya jenis paracematol. “Saat ini paracematol juga sudah menipis,” ujar dia.

Sementara di, Puskesmas Kesambi, Kecamatan Kesambi, ketersediaan obat dicukupkan dengan perencanaan strategis. Selain obat, Kepala Puskesmas Kesambi Sulfianti Irvan membeberkan, hal lain terkait kinerja puskesmas pun menghadapi persoalan. “Setiap ada kegiatan promotif atau penyuluhan kepada masyarakat di Kelurahan Kesambi, petugas tak lagi memeroleh biaya transportasi seperti biasa,” kata dia.

Meski begitu, dia meyakinkan, situasi itu tak akan mengham bat lebih jauh pelayanan masarakat. Namun dia berharap, awal Februari kondisi pemerintahan berjalan normal kembali. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiar to menjelaskan, awal tahun ini pihaknya belum dapat melakukan pengadaan obat-obatan terbaru. Namun dia memastikan, ketersediaan obat pada din kes masih mencukupi hingga enam bulan ke depan.

“Setiap tahun, Dinkes menyiapkan pasokan ketersediaan obat. Tapi tahun ini belum bisa di lakukan. Kami juga antisipasi obat-obatan yang expired dengan pemeriksaan oleh BPK, BPKP, dan Inspektorat,” terang dia. Apabila APBD 2015 belum bisa terserap hingga Mei mendatang, lanjut dia, tak menutup kemungkinan berdampak bagi masyarakat. Selain ketersediaan obat, keluarga miskin (gakin) pun terancam tak bisa menerima raskin.

Biasanya, pendistribusian raskin untuk seluruh kelurahan sudah dilakukan pertengahan atau jelang akhir bulan. Namun, dengan vakumnya pemerin tahan kota saat ini, hal itu belum dapat dilakukan. “Belum ada legal formal dari kepala daerah, sehingga kami belum bisa menyalurkannya,” beber Kepala Seksi Distribusi Kantor Ketahanan Pangan Kota Cirebon Suharto. Penyaluran raskin, tegas dia, harus melalui prosedur dan mem butuhkan teken wali kota.

Namun, sebagaimana di ketahui, saat ini wali kota masih sakit dan belum ada pelimpahan we wenang sehingga pihaknya belum memeroleh legal formal yang dibutuhkan. Tercatat 17.196 rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di Kota Cirebon, dengan total bantuan raskin 257.940 kg. Dari jumlah itu, masing-masing kepala rumah tangga memeroleh 15 kilogram raskin.

Ironisnya, Rabu (28/1) ini Kota Cirebon memeroleh Raskin Award untuk kategori tepat penyaluran dan pembayaran raskin dari Gubernur Jawa Barat. Penghargaan ini diterima Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Bandung. Kota Cirebon pun terancam dipenuhi sampah pascahabisnya dana talangan hasil gadai SK Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Taufan Bharata.

Erika Lia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7310 seconds (0.1#10.140)