Polda Jawa Barat Diminta Fokus Tangani Korupsi Jalan di Bogor

Kamis, 29 Januari 2015 - 06:00 WIB
Polda Jawa Barat Diminta...
Polda Jawa Barat Diminta Fokus Tangani Korupsi Jalan di Bogor
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat diminta fokus menangani dua kasus dugaan korupsi jalan di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2014.

Di mana saat ini Unit Tipikor Polda Jawa Barat tengah menangani penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan Jalan Bojonggede-Parung bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2014 senilai Rp10 miliar dan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor tahun 2014 senilai Rp18,5 miliar.

Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana menegaskan, dengan tetap fokus dalam penyelidikan awal penyidik Polda Jawa Barat tentunya harus segera mengumpulkan barang bukti yang cukup agar segera menetapkan tersangka dalam kedua kasus tersebut.

Menurut Ruhiyat, kedua kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan adanya jual beli proyek di Bumi Tegar Beriman ini yang diduga melibatkan para pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor.

Sebelumnya beberapa pejabat terkait seperti Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor E Wardani beserta Kabid Bangreh DBMP Asep Ruhiyat dan Kabid Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Cucu Gemuruh telah diperiksa Polda Jawa Barat terkait kedua kasus tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor E Wardani dan Cucu Gemuruh diperiksa dalam kaitannya dengan kasus dugaan pemotongan anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan tahun anggaran 2014 senilai Rp60 miliar.

Dari dana Rp60 miliar yang diperuntukan bagi 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Bogor ini diduga dilakukan pemotongan sebesar 30% oleh pejabat di DBMP sehingga total dana yang diduga menguap atau tak jelas keberadaannya sekitar Rp18,5 miliar.

Sementara Asep Ruhiyat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembukaan Jalan Bojonggede-Parung bantuan Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah penyidik Tipikor Polda Jawa Barat dalam penyelidikan kedua kasus tersebut terkesan menutup nutupi adanya pemeriksaan terhadap pejabat di DBMP Kabupaten Bogor tersebut dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

"Hal inilah yang membuat kekhawatiran adanya dugaan kedua kasus ini akan dipetieskan oleh Polda Jawa Barat sehingga tidak dilanjutkan ke meja hijau, " kata Ruhiyat.

Karenanya, kata dia, Markas Besar Polri didorong untuk melakukan back up terhadap penyelidikan kasus tersebut.

Ruhiyat dan beberapa anggota LSM di Kabupaten Bogor lainnya juga berencana melaporkan dugaan jual beli proyek jalan di DBMP Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar yang dihubungi lewat ponselnya mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

"Ini masih dalam proses pengumpulan barang bukti Jadi kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya, kepada Sindonews.com, Rabu (28/1/2015)
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)