Penyusunan Keuangan Desa Masih Buruk
A
A
A
YOGYAKARTA - Penyusunan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (RAPBDesa) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga kini masih buruk.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, dari hasil dialog dengan perangkat desa di Gunungkidul, belum ada desa yang benar dalam pengelolaan anggaran di desa.
Padahal, ke depan, desa harus menerima tim audit BPK yang akan melihat langsung pelaksanaan keuangan desa. "Kita berharap desa benar-benar berbenah, karena ada aturan penggunaan anggaran," terangnya kepada wartawan usai dialog dengan paguyuban kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Semar di Bangsal Sewokoprojo, Selasa (28/1/2014).
Menurutnya, perlahan-lahan, pemeritah desa akan dihadapkan pada proses pengetatan anggaran seperti kabupaten dan Pemda DIY. Untuk itu. dibutuhkan pemahaman aturan yang jelas dan tidak dengan pola mengira-ngira sesuai dengan keinginan segelintir orang.
" Program kepala desa harus disampaikan pada semua perangkat desa dan dipadukan dengan aturan, kalau kades berjalan sendiri-sendiri sama dengan membuat kuburan bagi kades," lanjutnya.
Dia berharap, dalam waktu dua tahun desa bisa jeli dan cermat dengan aturan. Dengan demikian, desa memilki dokumen perencanaan anggaran yang bisa dipertanggung jawabkan." Semua prosesnya ada mekanisme, tidak asal seenaknya saja," katanya.
Dia kemudian menyontohkan pembagian jelas tentang tanah desa. Di antaranya tanah kas desa, lungguh, dan pengarem-arem." Dalam aturan ada, jangan dilanggar, komposisinya harus jelas," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Paguyuban Kades dan Perangkat Desa Semar, Istandi, berharap kehadiran DPPKAD dan juga Sekda DIY Ichsanuri memberikan wacana baru mengenai pengelolaan keuangan desa.
Pihaknya juga siap untuk membuka wacana dan meningkatkan kapasitas perangkat desa, terkait dengan pengelolaan keuangan yang ternyata belum benar."Kami memang harus berbenah. Karena APBDesa juga sangat ketat aturannya," ucapnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, dari hasil dialog dengan perangkat desa di Gunungkidul, belum ada desa yang benar dalam pengelolaan anggaran di desa.
Padahal, ke depan, desa harus menerima tim audit BPK yang akan melihat langsung pelaksanaan keuangan desa. "Kita berharap desa benar-benar berbenah, karena ada aturan penggunaan anggaran," terangnya kepada wartawan usai dialog dengan paguyuban kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Semar di Bangsal Sewokoprojo, Selasa (28/1/2014).
Menurutnya, perlahan-lahan, pemeritah desa akan dihadapkan pada proses pengetatan anggaran seperti kabupaten dan Pemda DIY. Untuk itu. dibutuhkan pemahaman aturan yang jelas dan tidak dengan pola mengira-ngira sesuai dengan keinginan segelintir orang.
" Program kepala desa harus disampaikan pada semua perangkat desa dan dipadukan dengan aturan, kalau kades berjalan sendiri-sendiri sama dengan membuat kuburan bagi kades," lanjutnya.
Dia berharap, dalam waktu dua tahun desa bisa jeli dan cermat dengan aturan. Dengan demikian, desa memilki dokumen perencanaan anggaran yang bisa dipertanggung jawabkan." Semua prosesnya ada mekanisme, tidak asal seenaknya saja," katanya.
Dia kemudian menyontohkan pembagian jelas tentang tanah desa. Di antaranya tanah kas desa, lungguh, dan pengarem-arem." Dalam aturan ada, jangan dilanggar, komposisinya harus jelas," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Paguyuban Kades dan Perangkat Desa Semar, Istandi, berharap kehadiran DPPKAD dan juga Sekda DIY Ichsanuri memberikan wacana baru mengenai pengelolaan keuangan desa.
Pihaknya juga siap untuk membuka wacana dan meningkatkan kapasitas perangkat desa, terkait dengan pengelolaan keuangan yang ternyata belum benar."Kami memang harus berbenah. Karena APBDesa juga sangat ketat aturannya," ucapnya.
(lis)