TKI asal Majalengka Alami Patah Tulang di Dubai
A
A
A
MAJALENGKA - Menjadi orang sukses adalah salah satu mimpi Siti Helisah (24) warga Blok Jumat RT 01 RW 06 Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Demi mimpinya, anak sulung dari delapan bersaudara ini rela merantau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) sejak 2008 lalu. Sayangnya, mimpinya berakhir dengan penderitaan.
Betapa tidak, tujuh tahun menjadi TKI bukanlah waktu yang singkat. Mimpi bisa pulang ke tanah kelahiran membawa secercah senyum dan dengan sejumlah hasil kerja, pupus sudah.
Karena faktanya, saat di Dubai, Siti tak mendapatkan kebahagiaan layaknya cerita yang disampaikan teman-temannya yang lebih dulu berangkat.
"Saya hanya mampu pulang dengan membawa cerita duka," kata perempuan berkerudung itu menahan pilu, Selasa (27/1/2015).
Siti berkisah, dia berangkat ke Dubai, UEA pada tahun 2008 silam karena faktor ekonomi keluarganya. Yang dia ingat, saat pertama bekerja dalam dokumen kontrak kerja majikan yang akan memperkerjakannya adalah Masuma Abdullah.
"Tapi kenyataannya majikannya bukan dia, melainkan orang lain dengan nama Ibrahim. Jadi, hanya pinjam nama saja," kata dia.
Siti pun mengaku, tidak tahu perusahan apa yang memberangkatkannya ke Dubai. "Tapi sebelum berangkat, di Jakarta saya disimpan di sebuah penampungan. Hingga akhirnya saya ke Dubai, UEA ," timpalnya.
Dia mengaku sudah tujuh tahun lamanya di Uni Emirat Arab. Sebagai tulang punggung keluarga dia rela bekerja apapun demi membantu orang tua dan adik-adiknya.
"Saya bekerja di Dubai sudah gonta ganti empat majikan. Terakhir saya bekerja di rumah Faisal," ungkapnya.
Selama bekerja dengan Faisal, Siti mengaku tidak digaji selama lima bulan. Malah, dia mendapat perlakukan yang tidak senonoh dari adik majikannya, Jalal.
"Saya kerap digoda majikan sampai mau diperkosa Jalal, adik majikan saya," kisah putri pasangan Ojo Sunarso (50) dan Isah Ukasah (45) itu.
Siti mengaku, setiap hari dia tidak bisa bekerja dengan optimal lantaran pikirannya selalu dihantui rasa takut diperkosa. Jalal menurut pengakuan Siti, kerap masuk ke kamarnya dan memaksanya untuk berhubungan intim. "Tapi saya selalu menolak dan berontak," ucapnya.
Itulah yang akhirnya membuatnya sering melamun dan ketakutan. "Saya sering melamun. Sampai kemudian, saat saya tengah membersihkan rumah, saya terpeleset jatuh dari lantai dua yang tingginya kurang lebih 10 meter hingga ambruk ke lantai satu. Tangga itu tidak ada pegangannya," katanya.
Saat terjatuh, kaki kanannya menahan, tapi Siti mengaku tidak kuat. "Hingga punggung saya langsung ambruk ke lantai. Saya menangis dan menjerit kesakitan," kata Siti menuturkan kisahnya saat ditemui di kediamannya di Desa Nanggewer.
Sayangnya, sang majikan tidak langsung membawanya ke rumah sakit karena khawatir terjadi apa-apa pada dirinya.
"Majikan saya hanya memanggil ambulans dan membawa ke rumah sakit, tapi dia tidak ikut mengantar," katanya.
Setelah sekian hari di rumah sakit saat melakukan perawatan, sambung Siti, dirinya merasa terbuang karena pihak medis setempat mempersilakan pulang karena menurut mereka dia sudah sembuh. Padahal nyatanya dia masih belum sembuh total.
"Akhirnya saya meminta bantuan rekan untuk menghubungi pihak kedutaan Indonesia agar bisa pulang ke kampung halaman. Dan Alhamdulillah, saya bisa pulang dan masih bisa bernafas, meski sebelumnya ketika bekerja saya sudah berusaha ingin kabur dari rumah majikan, karena dihinggapi rasa takut akan adanya pemerkosaan dari adik majikan saya," papar dia.
Kendati akhirnya bisa pulang dengan derita yang dialaminya, gadis kelahiran 26 Desember 1990 ini, mengaku belum menerima hak dan gajinya selama 5 bulan bekerja di rumah majikannya.
"Saya sempat menghubungi kembali majikan, untuk mempertanyakan perihal hak gaji saya selama bekerja disana. Kata majikan, katanya nanti dibayar sekalian bulan depan. Tapi hingga kini belum ada kejelasan," tuturnya.
Siti menuturkan, saat ini kakinya masih lumpuh dengan 20 jahitan. "Mudah-mudahan saya bisa cepat sembuh," harapnya.
Konsultan Bantuan Hukum, Marto yang mendampingi kasus Siti menjelaskan, pihaknya akan memberikan advokasi terhadap TKI asal Majalengka ini.
Dia pun akan menuntut kepada pihak terkait untuk terus memberikan biaya pengobatan terhadap korban dan menuntut hak-haknya yang saat ini belum dibayarkan.
"Kalau dilihat benang merahnya, jatuhnya korban sebenarnya ada sebab musababnya selain karena kecelakaan kerja. Ya itu, ancaman pemerkosaan demi menjaga kehormatan dirinya. Kita akan tuntut persoalan ini dengan cara menghubungi Kementerian Tenaga Kerja RI, PJTKI, dan lembaga terkait lainnya untuk memberikan bantuan hukum dan mengembalikan haknya," tandasnya.
Demi mimpinya, anak sulung dari delapan bersaudara ini rela merantau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) sejak 2008 lalu. Sayangnya, mimpinya berakhir dengan penderitaan.
Betapa tidak, tujuh tahun menjadi TKI bukanlah waktu yang singkat. Mimpi bisa pulang ke tanah kelahiran membawa secercah senyum dan dengan sejumlah hasil kerja, pupus sudah.
Karena faktanya, saat di Dubai, Siti tak mendapatkan kebahagiaan layaknya cerita yang disampaikan teman-temannya yang lebih dulu berangkat.
"Saya hanya mampu pulang dengan membawa cerita duka," kata perempuan berkerudung itu menahan pilu, Selasa (27/1/2015).
Siti berkisah, dia berangkat ke Dubai, UEA pada tahun 2008 silam karena faktor ekonomi keluarganya. Yang dia ingat, saat pertama bekerja dalam dokumen kontrak kerja majikan yang akan memperkerjakannya adalah Masuma Abdullah.
"Tapi kenyataannya majikannya bukan dia, melainkan orang lain dengan nama Ibrahim. Jadi, hanya pinjam nama saja," kata dia.
Siti pun mengaku, tidak tahu perusahan apa yang memberangkatkannya ke Dubai. "Tapi sebelum berangkat, di Jakarta saya disimpan di sebuah penampungan. Hingga akhirnya saya ke Dubai, UEA ," timpalnya.
Dia mengaku sudah tujuh tahun lamanya di Uni Emirat Arab. Sebagai tulang punggung keluarga dia rela bekerja apapun demi membantu orang tua dan adik-adiknya.
"Saya bekerja di Dubai sudah gonta ganti empat majikan. Terakhir saya bekerja di rumah Faisal," ungkapnya.
Selama bekerja dengan Faisal, Siti mengaku tidak digaji selama lima bulan. Malah, dia mendapat perlakukan yang tidak senonoh dari adik majikannya, Jalal.
"Saya kerap digoda majikan sampai mau diperkosa Jalal, adik majikan saya," kisah putri pasangan Ojo Sunarso (50) dan Isah Ukasah (45) itu.
Siti mengaku, setiap hari dia tidak bisa bekerja dengan optimal lantaran pikirannya selalu dihantui rasa takut diperkosa. Jalal menurut pengakuan Siti, kerap masuk ke kamarnya dan memaksanya untuk berhubungan intim. "Tapi saya selalu menolak dan berontak," ucapnya.
Itulah yang akhirnya membuatnya sering melamun dan ketakutan. "Saya sering melamun. Sampai kemudian, saat saya tengah membersihkan rumah, saya terpeleset jatuh dari lantai dua yang tingginya kurang lebih 10 meter hingga ambruk ke lantai satu. Tangga itu tidak ada pegangannya," katanya.
Saat terjatuh, kaki kanannya menahan, tapi Siti mengaku tidak kuat. "Hingga punggung saya langsung ambruk ke lantai. Saya menangis dan menjerit kesakitan," kata Siti menuturkan kisahnya saat ditemui di kediamannya di Desa Nanggewer.
Sayangnya, sang majikan tidak langsung membawanya ke rumah sakit karena khawatir terjadi apa-apa pada dirinya.
"Majikan saya hanya memanggil ambulans dan membawa ke rumah sakit, tapi dia tidak ikut mengantar," katanya.
Setelah sekian hari di rumah sakit saat melakukan perawatan, sambung Siti, dirinya merasa terbuang karena pihak medis setempat mempersilakan pulang karena menurut mereka dia sudah sembuh. Padahal nyatanya dia masih belum sembuh total.
"Akhirnya saya meminta bantuan rekan untuk menghubungi pihak kedutaan Indonesia agar bisa pulang ke kampung halaman. Dan Alhamdulillah, saya bisa pulang dan masih bisa bernafas, meski sebelumnya ketika bekerja saya sudah berusaha ingin kabur dari rumah majikan, karena dihinggapi rasa takut akan adanya pemerkosaan dari adik majikan saya," papar dia.
Kendati akhirnya bisa pulang dengan derita yang dialaminya, gadis kelahiran 26 Desember 1990 ini, mengaku belum menerima hak dan gajinya selama 5 bulan bekerja di rumah majikannya.
"Saya sempat menghubungi kembali majikan, untuk mempertanyakan perihal hak gaji saya selama bekerja disana. Kata majikan, katanya nanti dibayar sekalian bulan depan. Tapi hingga kini belum ada kejelasan," tuturnya.
Siti menuturkan, saat ini kakinya masih lumpuh dengan 20 jahitan. "Mudah-mudahan saya bisa cepat sembuh," harapnya.
Konsultan Bantuan Hukum, Marto yang mendampingi kasus Siti menjelaskan, pihaknya akan memberikan advokasi terhadap TKI asal Majalengka ini.
Dia pun akan menuntut kepada pihak terkait untuk terus memberikan biaya pengobatan terhadap korban dan menuntut hak-haknya yang saat ini belum dibayarkan.
"Kalau dilihat benang merahnya, jatuhnya korban sebenarnya ada sebab musababnya selain karena kecelakaan kerja. Ya itu, ancaman pemerkosaan demi menjaga kehormatan dirinya. Kita akan tuntut persoalan ini dengan cara menghubungi Kementerian Tenaga Kerja RI, PJTKI, dan lembaga terkait lainnya untuk memberikan bantuan hukum dan mengembalikan haknya," tandasnya.
(sms)