Dendam, Dua Pria Tembak Kenalannya
A
A
A
YOGYAKARTA - Harmono, 26, warga Ngestiharjo, Bantul dan Muhamad Murjoko, 25, warga Gedongtengen menjadi korban penganiayaan dan penembakan oleh kawanan pria bermotor di depan rumah temannya di wilayah Jlagran, Pringgo kusuman, Gedongtengen, Minggu (25/1) malam.
Pelaku berjumlah enam orang dalam menjalankan aksinya memakai senjata tajam jenis pedang dan senjata jenis airsoft gun. Tak berselang lama dari waktu kejadian, lima dari enam pelaku berhasil diringkus Tim Buser Polresta Yogyakarta saat bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Bantul. Kasat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Dodo Endro Kusuma mengatakan, kelima pelaku adalah NC, 26, warga Gowongan, Jetis; RT, 24, warga Gedongtengen; HG, 22, warga Pakuncen, Wirobrajan; FP, 29, warga Bumijo, Jetis; dan IY, 22, warga Bumijo, Jetis.
"Kelima pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Satu orang pelaku masih buron dan dalam pengejaran petugas di lapangan," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, kemarin. Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat kedua korban tengah berada di rumah milik temannya, Rifky Firmansyah, 24, sekitar pukul 21.30 WIB. Tiba-tiba para pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah tersebut.
Kedua korban kemudian mengajak pemilik rumah untuk pergi keluar. Saat itu juga, Harmono keluar rumah tanpa diduga langsung dianiaya oleh para pelaku memakai tangan kosong. Dia juga menerima sabetan pedang di bagian punggung. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga menembakkan senjata jenis airsoft gun ke kaki korban lainnya, Murjoko, yang berniat melerai.
Setelah puas menganiaya, para pelaku kemudian kabur melarikan diri. "Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti sebilah pedang sepanjang 60 sentimeter, dan sembilan butir gotri hasil tembakan airsoft gun," kata Dodo.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa itu akibat rasa saling dendam. Antara pemilik rumah, korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal. Saat menjalankan aksinya itu, keenam pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir dan buruh dalam kondisi terpengaruh minuman keras. "Senjata airsoft gun belum bisa diamankan karena dibawa oleh satu pelaku yang masih buron. Dia juga selaku eksekutor penembakan," kata Dodo.
Saat ini polisi masih mendalami kasus penganiayaan dan penembakan itu. Termasuk mengejar satu pelaku yang masih buron. Kelima pelaku yang tertangkap saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta guna proses hukum lebih lanjut.
Ristu Hanafi
Pelaku berjumlah enam orang dalam menjalankan aksinya memakai senjata tajam jenis pedang dan senjata jenis airsoft gun. Tak berselang lama dari waktu kejadian, lima dari enam pelaku berhasil diringkus Tim Buser Polresta Yogyakarta saat bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Bantul. Kasat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Dodo Endro Kusuma mengatakan, kelima pelaku adalah NC, 26, warga Gowongan, Jetis; RT, 24, warga Gedongtengen; HG, 22, warga Pakuncen, Wirobrajan; FP, 29, warga Bumijo, Jetis; dan IY, 22, warga Bumijo, Jetis.
"Kelima pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Satu orang pelaku masih buron dan dalam pengejaran petugas di lapangan," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, kemarin. Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat kedua korban tengah berada di rumah milik temannya, Rifky Firmansyah, 24, sekitar pukul 21.30 WIB. Tiba-tiba para pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah tersebut.
Kedua korban kemudian mengajak pemilik rumah untuk pergi keluar. Saat itu juga, Harmono keluar rumah tanpa diduga langsung dianiaya oleh para pelaku memakai tangan kosong. Dia juga menerima sabetan pedang di bagian punggung. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga menembakkan senjata jenis airsoft gun ke kaki korban lainnya, Murjoko, yang berniat melerai.
Setelah puas menganiaya, para pelaku kemudian kabur melarikan diri. "Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti sebilah pedang sepanjang 60 sentimeter, dan sembilan butir gotri hasil tembakan airsoft gun," kata Dodo.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa itu akibat rasa saling dendam. Antara pemilik rumah, korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal. Saat menjalankan aksinya itu, keenam pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir dan buruh dalam kondisi terpengaruh minuman keras. "Senjata airsoft gun belum bisa diamankan karena dibawa oleh satu pelaku yang masih buron. Dia juga selaku eksekutor penembakan," kata Dodo.
Saat ini polisi masih mendalami kasus penganiayaan dan penembakan itu. Termasuk mengejar satu pelaku yang masih buron. Kelima pelaku yang tertangkap saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta guna proses hukum lebih lanjut.
Ristu Hanafi
(ftr)