Wanti Dimakamkan di TPU Sariwangi

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:50 WIB
Wanti Dimakamkan di TPU Sariwangi
Wanti Dimakamkan di TPU Sariwangi
A A A
BANDUNG - Wanti Setiawati, 30, salah satu korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, telah dimakamkan di TPU Desa Sariwangi tadi malam.

Pemakaman almarhumah dihadiri keluarga, kerabat, rekan kerja, dan perwakilan AirAsia. Jenazah Wanti tiba di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung dengan menggunakan pesawat khusus non komersil milik AirAsia sekitar pukul 17.41 WIB. Seusai upacara serah terima, jenazah Wanti, pramugari senior Air Asia ini, di bawa kerumah duka di Kompleks Sariwangi Asri, Kampung Lembur Tengah, RT 01/05, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Rombongan pengantar jenazah yang dikawal oleh personel TNI AU Lanud Husein Sastranegara dan kepolisian itu, tiba di rumah duka sekitar pukul sekitar pukul 18.25 WIB. Jenazah Wanti yang telah berada di dalam peti warna cokelat dengan nomor B-068 tersebut lalu disalatkan di Masjid Jami Al-Hikmah.

Salah seorang kerabat korban, Aji Sutisna mengatakan, pihak keluarga sebelumnya telah menerima informasi bahwa jenazah Wanti ditemukan dan selesai diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur. Namun informasi kedatangan jenazah kemarin sore sedikit mendadak, sehingga keluarga langsung mempersiapkan segala sesuatunya.

Seperti membuat liang lahat di TPU Desa Sariwangi dengan dibantu masyarakat sekitar. “Kami langsung mempersiapkan proses pemakaman Wanti,” kata Aji. Kerabat Wanti lainnya, Iwan Darmawan mengungkapkan, keluarga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menemukan jenazah Wanti. Begitu juga kepada pihak-pihak yang terlibat pemulangan jenazah almarhum hingga bisa sampai ke rumah keluarga.

“Sebagai perwakilan keluarga, kami meng ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mem bantu pencarian hingga proses pemulangan, dan pemakaman korban,” ungkap Iwan. Sebelumnya, suasana haru dan isak tangis langsung menyelimuti keluarga dan kerabat korban saat peti jenazah diturunkan dari pesawat. Beberapa sahabat korban terutama kru AirAsia tampak hadir di Bandara Husein Sastra negara.

Peti jenazah diturunkan dari pesawat langsung diterima oleh beberapa anggota TNI AU untuk kemudian diantar ke mobil ambulans. Selanjutnya jenazah diantar ke rumah duka dengan dikawal beberapa mobil aparat kepolisian, TNI-AU, rombongan keluarga, kerabat, dan sahabat korban. Station Head AirAsia Bandung Bangkit Adi W mengatakan, pihaknya sangat berduka cita atas meninggalnya Wanti.

Jenazah diantarkan oleh pesawat khusus nonkomersial dari Bandara Djuanda Surabaya. Terkait pembayaran asuransi korban, dia menuturkan, hal tersebut tengah diurus oleh pihak manajemen AirAsia. “Saya sendiri belum pernah bertemu secara langsung dengan almarhumah karena beliau bertugas di Surabaya,” kata Bangkit.

Sekadar diketahui, dari 155 korban jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 jurusan Surabaya- Singapura di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Minggu 28 Desember 2014 lalu, satu di antaranya adalah Wanti Setiawati, 30. Mojang geulis berkulit putih ini telah bekerja sebagai pramugari pesawat AirAsia selama enam tahun. Sebagai pramugari, jadwal kerja Wanti sangat padat dan terakhir bertemu keluarga pada November 2014 lalu.

Wanti tumbuh bersama lima saudaranya. Dia lahir dan besar di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong. Wanti menempuh pendidikan sekolah dasar (SD) di Sariwangi. Sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dijalani Wanti di Kota Cimahi. “Wanti anaknya soleh, pintar, dan ramah terhadap tetangga,” ungkap Iwan.

Ahli Waris Korban Diputus lewat Pengadilan

AirAsia Indonesia menyatakan pengurusan kompensasi keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh sebulan lalu akan diputuskan melalui putusan pengadilan. Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pihak keluarga korban AirAsia QZ8501 untuk memberikan keterangan ahli waris.

Untuk korban lokal akan didapat melalui kantor kecamatan. Sementara untuk ahli waris korban dari luar negeri harus dibuktikan melalui akte notaris. "Kalau keluarga korban berada di dalam pesawat sebagai penumpang, ahli warisnya ada lah orangtua yang menjadi korban. Kalau orangtua tidak ada, maka saudara korban. Jika ada permasalahan atau ketidakjelasan kami putus di pengadilan," ujar dia di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, untuk keluarga yang kompensasinya diputus di pengadilan diakuinya, mem butuhkan proses yang lebih lama. Untuk pengurusan ini, pihaknya telah merangkul Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Kota Surabaya. Sunu menjelaskan, proses kompensasi akan menunggu persuratan selesai, baru kemudian dibayarkan melalui giro dan cek.

Namun dia juga mengatakan, untuk melakukan pengurusan kompensasi dengan persyaratan menunggu keterangan surat ahli waris dan surat kematian, manajemen AirAsia memberikan kompensasi awal sebesar Rp300 juta. "Rp300 juta ini kami berikan bagi siapapun ahli waris korban AirAsia QZ8501 yang mengalami kesulitan keuangan karena permalahan yang dialami akibat musibah ini," ujar dia.

Dia mengatakan, untuk kom pensasi awal tersebut, sudah ada beberapa keluarga korban yang telah menerima senilai Rp300 juta. "Saya tidak bisa sebutkan siapa-siapa saja. Tapi sudah lumayan banyak sekitar 20 orang," ujar dia.

Sebagai informasi AirAsia menyiapkan Rp1,25 miliar per orang bagi korban AirAsia QZ8501. Jumlah tersebut sudah termasuk kompensasi awal Rp300 juta untuk memperlancar administrasi kepada pihak ahli waris korban.

Raden Bagja Mulyana/Fauzan/ Ichsan Amin/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7204 seconds (0.1#10.140)
pixels