Satpol PP Gerebek Pabrik Tuak

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:48 WIB
Satpol PP Gerebek Pabrik...
Satpol PP Gerebek Pabrik Tuak
A A A
KUNINGAN - Satpol PP Kabupaten Kuningan menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Kasturi Perdana, Kecamatan Kuningan, yang diduga pabrik pembuatan minuman keras jenis tuak, kemarin.

Petugas sempat terkecoh karena tak menemukan barang bukti di dalam rumah, namun akhirnya berhasil menemukan tiga jeriKen berisi tuak yang disem bunyikan di semak belakang rumah tersebut. Opik Mulyono sang pemilik rumah pun tak bisa berkutik dan merelakan minuman keras racikannya tersebut disita petugas sekaligus ancaman sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar perda mi numan beralkohol (mihol).

Selain mengamankan barang bukti jeriken berisi tuak, petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa beberapa ikat kulit kayu laru sebagai bahan campuran untuk proses fermentasi. Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Kuningan Hendrayana mengungkapkan, penggerebekkan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengetahui aktivitas pemilik rumah yang kerap menjual minuman keras jenis tuak.

Padahal sebelumnya warga pernah menggerebek rumah tersebut hingga sang pemilik rumah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. “Namun kenyataannya, sang pemilik rumah masih melakukan peracikan minuman keras jenis tuak sehingga warga pun melaporkannya kepada kami. Atas informasi tersebut, kemudian kami langsung melakukan penggerebekkan hingga akhirnya ditemukan barang bukti tersebut,” ungkap Hendrayana.

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Hendrayana, anggotanya sempat kecolongan karena tidak menemukan barang bukti tuak seperti yang di laporkan warga. Hingga akhirnya petugas melakukan pencarian kebelakang rumah dan mencurigai gundukan semak belukar yang dibiarkan tak terawat namun terdapat jalan setapak di sana. Benar saja, di balik semak tersebut petugas menemukan enam buah jeriken kapasita 25 liter yang tiga di antaranya berisi minuman keras jenis tuak siap edar.

Atas temuan tersebut, petugas pun kemudian mengintensifkan pencarian di dalam rumah dan kembali menemukan beberapa ikat kayu laru sebagai bahan fermentasi minuman haram tersebut yang disembunyikan di langit-langit rumah.

“Sepertinya minuman keras jenis tuak ini kembali diminati oleh sebagian kalangan karena sudah semakin sulit mendapatkan minuman keras di warung sejak perda mihol diberlakukan,” kata Hendrayana.

Mohamad Taufik
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
5 Pabrik Bakal Ditutup,...
5 Pabrik Bakal Ditutup, Gelombang PHK Ancam Karyawan Kimia Farma
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved