Polisi Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM Taput
A
A
A
TARUTUNG - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio, Taput.
Pihak Polres beralasan saat ini belum menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait total kerugian negara.
Humas Polres Taput, Ipda W Baringbing mengatakan bahwa indikasi korupsi di lingkungan PDAM Mual Natio Taput tinggal menunggu hasil audit dari BPKP terkait total kerugian negara.
Hal tersebut menurut Baringbing sangat diperlukan untuk melihat total kerugian negara atas pembangunan saluran air bersih pada proyek tahun 2013 itu.
Menurut Baringbing, Polres Taput sudah mengantongi nama-nama atas dugaan korupsi di lingkungan PDAM tersebut.
“Namun harus kita tegaskan bahwa dasar kita nantinya untuk penetapan tersangka adalah audi dari BPKP. Karena BPKP dalam ini tidak hadir sebagai alat negara dalam melakukan audit dengan tujuan untuk merumuskan besaran dan bentuk kerugian negara,” ungkap Baringbing, Senin (26/1/2015) di Tarutung.
Baringbing mengatakan, bahwa kasus di lingkungan PDAM merupakan pengembangan dari temuan proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi air minum PDAM Mual Natio yang menunjukkan banyak kejanggalan.
Sehingga dari pengembangan kasus sudah dipastikan adanya tindakan korupsi. Namun belum dapat ditotal berapa besaran kerugian atas dugaan tersebut.
“Ini sudah menjadi target prioritas kita, karena itu kita berharap semua pihak menunggu dan bersabar. Dalam waktu dekat pengungkapan kasus korupsi ini akan berlanjut pada penetapan tersangka,” katanya.
Baringbing menambahkan, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut merupakan salah satu kasus yang mencuat di Taput.
Karena banyak penyimpangan dan kejanggalan dalam proses pekerjaan fisik dilapangan. Pengerjaan proyek ini merupakan pemasangan pipa ke pemukiman warga di Taput dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar dari APBD 2013.
“Banyak indikasi kurang beres dan kejanggalan berpotensi merugikan keuangan negara dalam kasus tersebut. Karena itu kita masih terus melakukan pengebangan,” timpalnya.
Hingga saat ini, wartawan belum dapat menerima keterangan resmi dari lingkungan PDAM Mual Natio Taput.
Demikian juga dengan Direktur PDAM Lamtagon Manalu yang belum dapat dimintai keterangan terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap para pekerja di PDAM.
Namun informasi yang dihimpun dari salah satu pekerja dilingkungan PDAM menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus instalasi air dari sumber di kawasan Sipoholon hingga ke pemukiman masyarakat.
Total pengerjaan di atas empat ribu meter dan menggunakan sistem saluran pipanisasi. “Itu aja yang kami tau, selebihnya kami tidak tau lagi,” ujar salah seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya.
Pihak Polres beralasan saat ini belum menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait total kerugian negara.
Humas Polres Taput, Ipda W Baringbing mengatakan bahwa indikasi korupsi di lingkungan PDAM Mual Natio Taput tinggal menunggu hasil audit dari BPKP terkait total kerugian negara.
Hal tersebut menurut Baringbing sangat diperlukan untuk melihat total kerugian negara atas pembangunan saluran air bersih pada proyek tahun 2013 itu.
Menurut Baringbing, Polres Taput sudah mengantongi nama-nama atas dugaan korupsi di lingkungan PDAM tersebut.
“Namun harus kita tegaskan bahwa dasar kita nantinya untuk penetapan tersangka adalah audi dari BPKP. Karena BPKP dalam ini tidak hadir sebagai alat negara dalam melakukan audit dengan tujuan untuk merumuskan besaran dan bentuk kerugian negara,” ungkap Baringbing, Senin (26/1/2015) di Tarutung.
Baringbing mengatakan, bahwa kasus di lingkungan PDAM merupakan pengembangan dari temuan proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi air minum PDAM Mual Natio yang menunjukkan banyak kejanggalan.
Sehingga dari pengembangan kasus sudah dipastikan adanya tindakan korupsi. Namun belum dapat ditotal berapa besaran kerugian atas dugaan tersebut.
“Ini sudah menjadi target prioritas kita, karena itu kita berharap semua pihak menunggu dan bersabar. Dalam waktu dekat pengungkapan kasus korupsi ini akan berlanjut pada penetapan tersangka,” katanya.
Baringbing menambahkan, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut merupakan salah satu kasus yang mencuat di Taput.
Karena banyak penyimpangan dan kejanggalan dalam proses pekerjaan fisik dilapangan. Pengerjaan proyek ini merupakan pemasangan pipa ke pemukiman warga di Taput dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar dari APBD 2013.
“Banyak indikasi kurang beres dan kejanggalan berpotensi merugikan keuangan negara dalam kasus tersebut. Karena itu kita masih terus melakukan pengebangan,” timpalnya.
Hingga saat ini, wartawan belum dapat menerima keterangan resmi dari lingkungan PDAM Mual Natio Taput.
Demikian juga dengan Direktur PDAM Lamtagon Manalu yang belum dapat dimintai keterangan terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap para pekerja di PDAM.
Namun informasi yang dihimpun dari salah satu pekerja dilingkungan PDAM menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus instalasi air dari sumber di kawasan Sipoholon hingga ke pemukiman masyarakat.
Total pengerjaan di atas empat ribu meter dan menggunakan sistem saluran pipanisasi. “Itu aja yang kami tau, selebihnya kami tidak tau lagi,” ujar salah seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya.
(sms)