Pasutri Terekam CCTV saat Curi Sepeda Motor
A
A
A
PADANG - Sepasang suami istri (pasutri) Rk dan Bd ditangkap petugas Polsek Padang Timur karena terekam kamera pengintai CCTV saat mencuri sepeda motor di sebuah supermarket Jalan Sutomo Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka polisi berhasil menyita 23 unit sepeda motor hasil curian dari rumah RK dan Bd yang selama ini sudah menjadi target operasi polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Timur Iptu Yanuar, dari rekaman CCTV yang berdurasi 2 menit 30 detik ini terlihat dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini datang ke sebuah supermarket dengan menggunakan satu sepeda motor.
Masing – masing tersangka berpura pura menjadi pembeli dan menunggu di parkiran.
Dari rekaman CCTV, kata Yanuar, terlihat tersangka yang menggunakan baju berwarna pink ini masuk ke dalam swalayan dan berpura-pura menjadi pembeli.
Setelah melihat situasi tersangka mengambil sebuah kunci motor milik salah seorang karyawan supermarket yang diletakan di depan kasir.
“Setelah berhasil tersangka langsung keluar dan menemui suaminya yang telah stand by di parkiran motor. Satu unit sepeda motor jenis Honda Scopy milik salah seorang karyawan supermarket inipun langsung raib dibawa kabur oleh tersangka,” kata Yanuar, Senin (26/1/2015).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV inilah kedua tersangka berhasil diciduk polisi di rumahnya di Jalan Pemuda, Senin pagi (26/1/2015).
Bahkan dari tangan tersangka polisi juga menyita 3 unit laptop dan 5 buah ponsel hasil curian.
“Kedua tersangka ini sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian Polresta Padang dari tahun 2013 dan mereka merupakan salah satu sindikat pelaku curanmor antar provinsi yang sudah profesional melakukan kejahatan, ” kata Iptu Yanuar.
Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka polisi berhasil menyita 23 unit sepeda motor hasil curian dari rumah RK dan Bd yang selama ini sudah menjadi target operasi polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Timur Iptu Yanuar, dari rekaman CCTV yang berdurasi 2 menit 30 detik ini terlihat dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini datang ke sebuah supermarket dengan menggunakan satu sepeda motor.
Masing – masing tersangka berpura pura menjadi pembeli dan menunggu di parkiran.
Dari rekaman CCTV, kata Yanuar, terlihat tersangka yang menggunakan baju berwarna pink ini masuk ke dalam swalayan dan berpura-pura menjadi pembeli.
Setelah melihat situasi tersangka mengambil sebuah kunci motor milik salah seorang karyawan supermarket yang diletakan di depan kasir.
“Setelah berhasil tersangka langsung keluar dan menemui suaminya yang telah stand by di parkiran motor. Satu unit sepeda motor jenis Honda Scopy milik salah seorang karyawan supermarket inipun langsung raib dibawa kabur oleh tersangka,” kata Yanuar, Senin (26/1/2015).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV inilah kedua tersangka berhasil diciduk polisi di rumahnya di Jalan Pemuda, Senin pagi (26/1/2015).
Bahkan dari tangan tersangka polisi juga menyita 3 unit laptop dan 5 buah ponsel hasil curian.
“Kedua tersangka ini sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian Polresta Padang dari tahun 2013 dan mereka merupakan salah satu sindikat pelaku curanmor antar provinsi yang sudah profesional melakukan kejahatan, ” kata Iptu Yanuar.
(sms)