Nama Calon Menteri Bermasalah Harus Diungkap

Minggu, 25 Januari 2015 - 12:52 WIB
Nama Calon Menteri Bermasalah...
Nama Calon Menteri Bermasalah Harus Diungkap
A A A
AKSI dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di berbagai daerah. Di Kota Yogyakarta, puluhan aktivis dan mahasiswa kemarin siang menggeruduk markas Polda DIY di Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman.

Aksi ini sebagai bentuk protes atas penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh Bareskrim Mabes Polri. Istana juga didesak merilis namanama calon pejabatnya yang pernah diberi warna merah atau kuning oleh KPK saat mengajukan nama-nama calon menteri. Warna-warna tersebut mengindikasikan calon yang diajukan berpotensi terlibat kasus dugaan korupsi.

Massa tidak dapat masuk dan hanya bisa bertahan menyampaikan aspirasinya di pintu gerbang lantaran kedatangan mereka langsung disambut penutupan pintu gerbang oleh petugas. Dengan membawa berbagai poster dukungannya terhadap KPK, massa terus berorasi di depan penjagaan petugas.

Dalam orasinya, para pegiat antikorupsi ini menyuarakan bahwa tindakan penangkapan yang dilakukan Basreskrim terhadap Bambang Widjojanto tidak patut dilakukan. Bahkan, dianggap terlalu berlebihan dan tidak profesional. Alasannya, subyek yang ditangkap jelas keberadaan maupun kedudukannya. Penangkapan juga dinilai sebagai bentuk sikap balasan Polri kepada KPK yang menetapkan Komjen Pol BudiGunawansebagaitersangka kasus dugaan gratifikasi.

Tri Wahyu dari Indonesia Court Monitoring (ICM) mengatakan, tindakan Kabareskrim dan anggotanya menangkap BambangWidjojanto yangmerupakanpejabatnegara memberantas korupsi sangat disayangkan. Itu merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK. “Polri seharusnya sebagai garda depan keamanan, bukan mengkriminalisasi KPK,” cetusnya.

Menurut dia, sudah sewajarnya masyarakat membela KPK dan melawan apa yang dilakukan Polri. Sebab, polisi saat ini tidak bergerak dalam menangani korupsi. Di sisi lain, pihaknya menyerukan kekecewaannya terhadap Jokowi yang tidak bersikap tegas. “Kami warga yang memilih Jokowi bisa saja mencabut mandat kami,” ungkapnya.

Saat masih menggelar orasi, perwakilan aktivis akhirnya diperbolehkan masuk. Hasrul Halili dari Pukat UGM, salah satu perwakilan massa yang ikut masuk mengungkapkan, menyampaikan surat protes terhadap Polri dalam penangkapan Bambang Widjojanto. “Kami mengirimkan surat protes kepada Wakapolri untuk mengkaji ulang kasus yang disangkakan pada Bambang Widjojanto,” paparnya.

Beberapa tuntutan lain disampaikan Hasrul di antaranya meminta segera diterbitkannya surat penghentian penyidikan atas perkara yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto. Sementara itu, Forum Eksponen Pergerakan (Forep) Yogyakarta menyatakan menolak kriminalisasi KPK oleh pihak manapun.

Situasi yang terjadi terakhir ini merupakan indikasi pelemahan terhadap KPK. Koordinator Forep Yogyakarta, Mirwan Sy Syukur, mengatakan, perseteruan antara KPK dan Polri tidak akan terjadi jika Presiden Joko Widodo dan pemimpin bangsa ini mengedepankan etika dan moral. “Presiden Jokowi harus mengambil sikap tegas menyelesaikan konflik dua institusi negara tersebut,” katanya dalam keterangan pers di DPRD DIY, kemarin.

Forep juga meminta kepada Presiden Jokowi menyampaikan kepada publik daftar nama pejabat, mantan pejabat yang diusulkan Jokowi yang sudah diberi tanda merah maupun kuning oleh KPK. “Daftar pejabat yang masuk kabinet kerja harus dibeberkan, jangan ditutup-tutupi,” tandasnya.

Ridwan anshori/ muji barnugroho
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)