Asal Muasal TPA Bantar Gebang

Minggu, 25 Januari 2015 - 01:48 WIB
Asal Muasal TPA Bantar...
Asal Muasal TPA Bantar Gebang
A A A
BEKASI - Bantar Gebang, nama salah satu kecamatan di Kota Bekasi ini sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Bila mendengar nama bantar gebang mungkin yang terlintas dibenak Anda adalah bau tak sedap.

Ya, sebagian masyarakat di Jabodetabek memang mengetahui di Bantar Gebang terdapat lokasi pembuangan sampah akhir, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Di tanah seluas 108 hektare ini merupakan salah satu tempat yang sangat diandalkan Jakarta. Ibu kota sangat bergantung dengan keberadaan TPST Bantar Gebang.

Satu hari saja TPST ini ditutup, Ibu Kota bisa berubah menjadi gunungan sampah. Tak banyak yang mengetahui bagaiamana Bantar Gebang menjadi lokasi pembuangan sampah yang dihasilkan masyarakat Jakarta.

Sindonews mencoba menggali asal muasal TPST Bantar Gebang. Dilansir dari buku berjudul 'Konflik Sampah Kota' yang ditulis Ali Anwar.

Pesatnya pertumbuhan penduduk jasa dan perdagangan di Jakarta membuat volume sampah di Ibu Kota mengalami peningkatan.

Pada awal sampai pertengahan 1980-an volume sampah di Jakarta sudah mencapai 12.000 meter kubik per hari.

Agar masa depan sampah tidak menjadi ancaman, Pemprov DKI saat itu menganggap perlu memiliki lokasi pembuangan akhir.

Pada mulanya DKI memilih lokasi pembuangan akhir di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Namun tampaknya tidak strategis karena sudah dipadati perumahan dan industri.

Selanjutnya pilihan jatuh ke luar jakarta yakni wilayah Bodetabek. Setelah melalui berbagai pertimbangan DKI memilih Kota Bekasi (saat itu masih menjadi bagian Kabupaten Bekasi).

Ada dua wilayah yang menjadi lokasi yakni, kawasan Medan Satria dan Bantar Gebang. Pada 30 Januari 1985, Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek dan Pemprov Jabar secara resmi mengajukan surat ke Bupati Bekasi Suko Martono terkait rencana DKI untuk membebaskan lahan di dua tempat tersebut.

Surat ini langsung direspons Bupati. Setelah melakukan kajian akhirnya dipilih Bantar Gebang sebagai lokasi pembuangan sampah.
Itu dikarenakan disana terdapat kolam-kolam raksasa berukuran ratusan hektare bekas pengerukan tanah.

Setelah melakukan berbagai pembahasan akhirnya Yogie SM selaku Gubernur Jabar saat itu menyetujui izin lokasi pembebasan tanah dengan 15 syarat, pada 26 Januari 1986. Sejak itulah TPA kini TPST Bantar Gebang resmi beroperasi hingga kini.
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
34 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
1 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
3 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
10 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved