PD Pasar Angkat Tangan Atasi Bau TPS di Petisah
A
A
A
MEDAN - Bau sampah yang menyengat kawasan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan akibat tidak efektifnya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Petisah hingga kini belum ada solusinya.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar selaku pihak pengelola Pasar Petisah angkat tangan mengatasinya, dan justru menuding warga memperparah keadaan. “Jika hanya sampah kami (Pasar Petisah) saja tidak akan sampai bau, masih bisa kami tutupi. Tapi ini sampah juga datang dari warga lingkungan sekitar pasar lantaran kecamatan tidak memiliki lokasi TPS, sehingga dibuka di sana,” ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Benny Harianto Sihotang, kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.
Dia menampik jika selama ini Dinkes Kota Medan mengajukan protes atau keberatan terkait TPS di kawasan tersebut. Padahal, sekretaris Dinkes Kota Medan beberapa hari lalu jelas-jelas protes karena membuat kantornya bau. Tapi Benny tidak mau PD Pasar disalahkan. Dia justru meminta Dinkes selaku bagian dari SKPD Kota Medan seharusnya bisa berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan agar tidak menjadikan kawasan tersebut sebagai TPS.
“Tidak ada surat yang sampai kepada kita sudah tiga tahun saya bekerja di sini. Seharusnya sangat diperlukan koordinasi bagaimana kondisi TPS dan pengelolaannya. Kami sangat senang kalau sampah hanya dari kami (pasar), tinggal tutup tidak bau lagi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Dinkes Kota Medan dan pengunjung setiap hari harus menikmati aroma bau busuk sampah dari Pasar Petisah yang terletak di seberang pintu masuk Kantor Dinkes. “Kami sudah lama mengajukan kepada PD Pasar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai pembuangan sampah, namun belum ada tindakan,” ungkap Sekretaris Dinkes Kota Medan, Irma Suryani.
Sementara itu, Camat Medan Petisah, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengaku warganya terpaksa menjadikan seberang Kantor Dinkes sebagai TPS lantaran tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan TPS di kawasan itu. Dia menilai kawasan tersebut tidak menjadi masalah dijadikan TPS karena sifatnya hanya sementara. Tetapi seharusnya dikelola dengan teknologi oleh Dinkes, sehingga tidak menimbulkan aroma bau sampah.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Ahmad Arif, menilai tidak jadi masalah jika kawasan tersebut dijadikan TPS. Namun, jika sudah mengganggu dengan mengeluarkan aroma busuk yang berkelanjutan, akan menjadi masalah besar.
Irwan Siregar
Perusahaan Daerah (PD) Pasar selaku pihak pengelola Pasar Petisah angkat tangan mengatasinya, dan justru menuding warga memperparah keadaan. “Jika hanya sampah kami (Pasar Petisah) saja tidak akan sampai bau, masih bisa kami tutupi. Tapi ini sampah juga datang dari warga lingkungan sekitar pasar lantaran kecamatan tidak memiliki lokasi TPS, sehingga dibuka di sana,” ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Benny Harianto Sihotang, kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.
Dia menampik jika selama ini Dinkes Kota Medan mengajukan protes atau keberatan terkait TPS di kawasan tersebut. Padahal, sekretaris Dinkes Kota Medan beberapa hari lalu jelas-jelas protes karena membuat kantornya bau. Tapi Benny tidak mau PD Pasar disalahkan. Dia justru meminta Dinkes selaku bagian dari SKPD Kota Medan seharusnya bisa berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan agar tidak menjadikan kawasan tersebut sebagai TPS.
“Tidak ada surat yang sampai kepada kita sudah tiga tahun saya bekerja di sini. Seharusnya sangat diperlukan koordinasi bagaimana kondisi TPS dan pengelolaannya. Kami sangat senang kalau sampah hanya dari kami (pasar), tinggal tutup tidak bau lagi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Dinkes Kota Medan dan pengunjung setiap hari harus menikmati aroma bau busuk sampah dari Pasar Petisah yang terletak di seberang pintu masuk Kantor Dinkes. “Kami sudah lama mengajukan kepada PD Pasar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai pembuangan sampah, namun belum ada tindakan,” ungkap Sekretaris Dinkes Kota Medan, Irma Suryani.
Sementara itu, Camat Medan Petisah, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengaku warganya terpaksa menjadikan seberang Kantor Dinkes sebagai TPS lantaran tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan TPS di kawasan itu. Dia menilai kawasan tersebut tidak menjadi masalah dijadikan TPS karena sifatnya hanya sementara. Tetapi seharusnya dikelola dengan teknologi oleh Dinkes, sehingga tidak menimbulkan aroma bau sampah.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Ahmad Arif, menilai tidak jadi masalah jika kawasan tersebut dijadikan TPS. Namun, jika sudah mengganggu dengan mengeluarkan aroma busuk yang berkelanjutan, akan menjadi masalah besar.
Irwan Siregar
(ftr)