Dua Kali Gagal, Triswanto Nggak Kapok Nikah
A
A
A
PEKALONGAN - Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral bagi hampir seluruh pasangan. Sehingga, setiap pasangan berharap mereka hanya menikah sekali seumur hidup.
Tak berbeda dengan harapan Triswanto, warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, salah satu peserta nikah massal yang digelar oleh Kanzus Sholawat, Kota Pekalongan. Pria yang berusia 50 tahun itu sudah dua kali kandas membangun rumah tangganya. Sehingga dia berharap pernikahan yang kali ketiga ini bisa menjadi pernikahannya yang terakhir. “Saya sudah yang ketiga kali ini. Dua kali saya gagal,” ucapnya.
Setelah menduda selama delapan tahun, Triswanto akhirnya menemukan belahan jiwanya bernama Asturi, 33, warga Kelurahan Bandengan. Setelah dua tahun berkenalan, akhirnya kedua sejoli itu memutuskan untuk menikah. “Kebetulan pas ada nikah massal ini, sekalian ikut. Semoga ini pernikahan yang terakhir dan barokah,” ujar pasangan tertua dari 12 pasang pasangan nikah massal itu.
Sementara sang istri, Asturi, mengaku pernikahannya dengan Triswanto itu merupakan yang kedua. Dirinya berharap pernikahan keduanya itu adalah yang terakhir. “Sebelumnya pernikahan saya juga gagal. Semoga ini yang terakhir dan dikaruniai momongan. Kebetulan kami sama-sama belum memiliki anak dari pernikahan sebelumnya,” ucapnya.
Ketua panitia nikah massal Kanzus Sholawat, M Dzuhron, mengaku kegiatan tersebut digelar rutin setiap tahun. Hal itu merupakan rangkaian untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. “Kali ini peserta nikah massal mencapai 12 pasangan, biasanya lebih dari 20 pasang. Sebab ini mendadak,” ucapnya.
Tujuan nikah massal itu untuk membantu warga yang kurang mampu agar bisa melaksanakan pernikahan. Sehingga para pasangan tersebut bisa menjalani hidup bersama secara sah baik agama maupun secara hukum yang berlaku. “Semua peserta sebelumnya sudah didaftarkan di KUA setempat dengan biaya yang disediakan oleh panitia. Selain itu, pakaian pengantin untuk para mempelai juga disediakan panitia, serta diberi bingkisan dan uang saku,” papar M Dzuhron.
Kapolresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan dalam sambutannya mengatakan pernikahan merupakan perintah Allah dan sekaligus sunah rasul. “Yang paling utama kesiapan mental, dan kesiapan ekonomi untuk membuat keluarga sakinah mawaddah warohmah ,” tandasnya.
Sedikitnya 12 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Gedung Kanzus Sholawat Jalan dr Wahidin, Kota Pekalongan, Jumat (23/1) pagi. Para pasangan tersebut terdiri atas berbagai usia. Para pasangan nikah itu masing-masing juga mendapat bibit pohon Sukun dari panitia. Harapannya, pohon tersebut bisa memberi banyak manfaat bagi masing-masing pasangan.
Prahayuda Febrianto
Tak berbeda dengan harapan Triswanto, warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, salah satu peserta nikah massal yang digelar oleh Kanzus Sholawat, Kota Pekalongan. Pria yang berusia 50 tahun itu sudah dua kali kandas membangun rumah tangganya. Sehingga dia berharap pernikahan yang kali ketiga ini bisa menjadi pernikahannya yang terakhir. “Saya sudah yang ketiga kali ini. Dua kali saya gagal,” ucapnya.
Setelah menduda selama delapan tahun, Triswanto akhirnya menemukan belahan jiwanya bernama Asturi, 33, warga Kelurahan Bandengan. Setelah dua tahun berkenalan, akhirnya kedua sejoli itu memutuskan untuk menikah. “Kebetulan pas ada nikah massal ini, sekalian ikut. Semoga ini pernikahan yang terakhir dan barokah,” ujar pasangan tertua dari 12 pasang pasangan nikah massal itu.
Sementara sang istri, Asturi, mengaku pernikahannya dengan Triswanto itu merupakan yang kedua. Dirinya berharap pernikahan keduanya itu adalah yang terakhir. “Sebelumnya pernikahan saya juga gagal. Semoga ini yang terakhir dan dikaruniai momongan. Kebetulan kami sama-sama belum memiliki anak dari pernikahan sebelumnya,” ucapnya.
Ketua panitia nikah massal Kanzus Sholawat, M Dzuhron, mengaku kegiatan tersebut digelar rutin setiap tahun. Hal itu merupakan rangkaian untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. “Kali ini peserta nikah massal mencapai 12 pasangan, biasanya lebih dari 20 pasang. Sebab ini mendadak,” ucapnya.
Tujuan nikah massal itu untuk membantu warga yang kurang mampu agar bisa melaksanakan pernikahan. Sehingga para pasangan tersebut bisa menjalani hidup bersama secara sah baik agama maupun secara hukum yang berlaku. “Semua peserta sebelumnya sudah didaftarkan di KUA setempat dengan biaya yang disediakan oleh panitia. Selain itu, pakaian pengantin untuk para mempelai juga disediakan panitia, serta diberi bingkisan dan uang saku,” papar M Dzuhron.
Kapolresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan dalam sambutannya mengatakan pernikahan merupakan perintah Allah dan sekaligus sunah rasul. “Yang paling utama kesiapan mental, dan kesiapan ekonomi untuk membuat keluarga sakinah mawaddah warohmah ,” tandasnya.
Sedikitnya 12 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Gedung Kanzus Sholawat Jalan dr Wahidin, Kota Pekalongan, Jumat (23/1) pagi. Para pasangan tersebut terdiri atas berbagai usia. Para pasangan nikah itu masing-masing juga mendapat bibit pohon Sukun dari panitia. Harapannya, pohon tersebut bisa memberi banyak manfaat bagi masing-masing pasangan.
Prahayuda Febrianto
(ftr)