Jadi Tempat Tujuan Akhir Si Sebatang Kara

Sabtu, 24 Januari 2015 - 10:57 WIB
Jadi Tempat Tujuan Akhir Si Sebatang Kara
Jadi Tempat Tujuan Akhir Si Sebatang Kara
A A A
YOGYAKARTA - Tahun ini DIY ditargetkan bebas gelandangan dan pengemis atau gepeng. Razia besar-besaran bakal digelar dan tentunya panti-panti pembinaan akan semakin sesak.

Salah satunya adalah UPT Panti Karya yang menjadi unit pelaksana teknis dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta. Pemkot pun menggelontorkan dana lebih tinggi dari sebelumnya. Dari semula Rp500 juta lebih pada dua tahun lalu, di 2014 naik menjadi Rp1,2 miliar lebih dan kini naik menjadi Rp2,2 miliar dari APBD Kota Yogyakarta.

Alokasi dana sebesar ini memang cukup wajar. Sebab fungsi dan peran UPT Panti Karya cukup vital dalam menangani gepeng dan orang terlantar, terutama hasil operasi dari dinas ketertiban. Maklumlah setiap hasil operasi penertiban akan disalurkan ke tempat yang berdiri di atas lahan seluas 6.848 meter persegi di kawasan Karanganyar, Brontokusuman, Mergangsan ini.

Saat ini, Panti Karya dihuni 81 orang belum termasuk empat orang lainnya yang kini berada di RS Kota Yogyakarta hasil operasi Dinas Ketertiban pada Kamis (22/1) malam. Dari empat orang itu, satu di antaranya meninggal dunia karena penyakit jantung dan sudah dikembalikan kepada keluarganya. Jumlah sebanyak itu, hanya ditangani 28 petugas plus lima tenaga ahli.

Misalnya saja dokter spesialis jiwa yang masih harus kontrak dari luar karena panti belum memiliki dokter sendiri. Beruntung, di sini sudah ada petugas baik perawat yang jumlahnya ada tujuh dan pramologi yang jumlahnya mencapai 11 orang. Lebih lanjut dikatakan dari jumlah penghuni yang mencapai 81 orang, tujuh teridentifikasi menderita psikotik. Mereka akan menjalani rehabilitasi agar bisa kembali bergaul dengan masyarakat.

Sedangkan untuk penderita psikotik terlebih dulu harus menjalani terapi sebelum dikembalikan. “Sejauh ini semuanya berjalan lancar. Prinsipnya asal niatnya baik pasti diberi kemudahan. Hanya memang kadang ada sedikit kendala karena adanya perbedaan persepsi di eksekutif,” ungkap Kepala UPT Panti Karya H Waryono MKes.

Menurut Waryono, seluruh penghuni yang ada di Panti sudah teridentifikasi asal usulnya. Namun mereka masih belum bisa dikembalikan ke tempat asalnya karena tidak memiliki keluarga. UPT pun tidak memiliki pilihan karena keberadaan mereka menjadi kewajiban negara. Namun, jika ada penghuni yang teridentifikasi asal usul dan keluarganya, UPT segera mengembalikannya setelah dinyatakan siap.

Biasanya UPT akan mendatangi kecamatan di daerah tujuan, kemudian kelurahan sebelum sampai kepada keluarga. Mereka inilah yang kemudian akan menjadi saksi pemulangannya. Jika di kemudian hari kembali tertangkap dalam operasi penertiban, maka UPT tinggal menghubungi keluarga atau pihak kecamatan dan kelurahan agar menjemputnya kembali pulang.

“Dana untuk pemulangan mereka terbagi dua, ada dari Kota Yogyakarta, ada juga dari Pemda DIY. Paling jauh yang sudah kami pulangkan dari Palembang dan Lampung,” kata Waryono. Selama 2014, total pemulangan tercatat sebanyak 387 dan penanganan jenazah mencapai 20 orang. Beruntung, panti sudah memiliki tim pemulasaran sendiri sehingga bisa langsung menangani jenazah. Tim ini pun bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

Sodik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4923 seconds (0.1#10.140)