Pengusaha Emas Keluhkan Kenaikan Pajak
A
A
A
SEMARANG - Kalangan pengusaha emas dan permata di Kota Semarang mengeluhkan rencana pemerintah yang akan menaikkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk barang mulia.
Kalangan pengusaha menilai, dengan kenaikan pajak barang mulia akan semakin membuat penjualan emas dan permata semakin terpuruk. Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi) Kota Semarang Bambang Yuwono keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak untuk barang mulai.
Menurutnya, penjualan emas yang saat ini sedang dalam kondisi lesu akan semakin terpuruk jika kebijakan tersebut diberlakukan. “Keberatan jika emas akan dikenai PPnBM. Kalau PPnBM dinaikkan lagi, ya jelas penjualan emas akan lesu,” ucapnya.
Penanggung Jawab Toko Butik Emas Cabang Semarang Yudianto menambahkan, jika rencana pengenaan PPnBM hanya terjadi pada perhiasan dan akan dikenakan kepada pembeli emas. Oleh karena itu, akan sangat berpengaruh terhadap penjualan Emas. “Emas batangan tidak kena, emas koin dinar, dan emas perhiasan kena PPnBM yang akan dibebankan kepada pembeli, jadi akan berpengaruh,” paparnya.
Penjualan emas saat ini cenderung turun dibandingkan tahun lalu, walaupun harga emas cenderung naik. Sepinya pembelian emas di awal tahun ini terjadi lantaran harga sembako yang masih tinggi walaupun harga bahan bakar minyak sudah diturunkan Pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan mengenakan PPnBM guna menggenjot setoran penerimaan pajak tahun 2015 dengan besaran Rp1.300 triliun dan rencananya dilakukan pada semester I tahun ini. Besaran PPnBM yang akan dikenakan, hingga kini belum diketahui berapa persen kepada penjual ataupun pembeli emas.
Andik sismanto
Kalangan pengusaha menilai, dengan kenaikan pajak barang mulia akan semakin membuat penjualan emas dan permata semakin terpuruk. Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi) Kota Semarang Bambang Yuwono keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak untuk barang mulai.
Menurutnya, penjualan emas yang saat ini sedang dalam kondisi lesu akan semakin terpuruk jika kebijakan tersebut diberlakukan. “Keberatan jika emas akan dikenai PPnBM. Kalau PPnBM dinaikkan lagi, ya jelas penjualan emas akan lesu,” ucapnya.
Penanggung Jawab Toko Butik Emas Cabang Semarang Yudianto menambahkan, jika rencana pengenaan PPnBM hanya terjadi pada perhiasan dan akan dikenakan kepada pembeli emas. Oleh karena itu, akan sangat berpengaruh terhadap penjualan Emas. “Emas batangan tidak kena, emas koin dinar, dan emas perhiasan kena PPnBM yang akan dibebankan kepada pembeli, jadi akan berpengaruh,” paparnya.
Penjualan emas saat ini cenderung turun dibandingkan tahun lalu, walaupun harga emas cenderung naik. Sepinya pembelian emas di awal tahun ini terjadi lantaran harga sembako yang masih tinggi walaupun harga bahan bakar minyak sudah diturunkan Pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan mengenakan PPnBM guna menggenjot setoran penerimaan pajak tahun 2015 dengan besaran Rp1.300 triliun dan rencananya dilakukan pada semester I tahun ini. Besaran PPnBM yang akan dikenakan, hingga kini belum diketahui berapa persen kepada penjual ataupun pembeli emas.
Andik sismanto
(ftr)