Aduan Meningkat, Anggota Forpi Ditambah

Jum'at, 23 Januari 2015 - 11:14 WIB
Aduan Meningkat, Anggota Forpi Ditambah
Aduan Meningkat, Anggota Forpi Ditambah
A A A
YOGYAKARTA - Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk menambah jumlah anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, dari semula lima menjadi enam orang.

Penambahan dilakukan seiring meningkatnya jumlah aduan yang diterima. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta Zenni Lingga mengatakan, peningkatan frekuensi aduan yang masuk melalui Forpi turut menjadi bahan pertimbangan penambahan jumlah personel. Dengan penambahan itu, Forpi diharapkan mampu meningkatkan kinerja pada tahun ini.

Selain itu, penambahan personel diharapkan mampu mempercepat penanganan adu an yang diterima. “Tahun 2014 jum lahnya memang hanya ada lima orang, tapi tahun ini diputuskan ditambah menjadi enam. Keputusan sudah dituangkan dalam Perwal No 87/ 2014,” ucap Zenni, kemarin. Komposisi anggota Forpi terdiri dari akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dunia usaha, dan tokoh masyarakat.

Lima anggota merupakan anggota lama, yakni Winarta, Hary Cahya, Baharudin Kamba, Sutaryo, dan Suryo Putro Nugroho. “Ada tambahan baru dari dunia usaha, yakni Nur Widayat. Tapi komposi sinya tetap, koordinatornya masih sama seperti tahun sebelumnya,” kata dia.

Setiap anggota Forpi menerima honorarium senilai Rp2 juta per bulan belum termasuk pajak. Di luar itu masih ada bantuan untuk jamuan sidang, ATK, dan fotokopi. Harry Cahya, salah satu anggota Forpi mengatakan, pihaknya memastikan masih akan menyelesaikan aduan lama yang belum selesai seperti aduan pengelolaan XT Square.

Selain itu, pihaknya juga akan mengintensifkan implementasi peraturan wali kota terkait kewajiban hotel memberikan 10% air dalam yang diambil untuk kepentingan masyarakat. “Kami intensifkan, karena sejauh ini implementasinya masih sangat minim,” katanya.

Sodik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3222 seconds (0.1#10.140)