Belasan Gepeng Ditangkap
A
A
A
BANTUL - Belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) atau penyandang masalah kesehatan (PMK) terjaring razia oleh Satpol PP Bantul dan aparat kepolisian di sepanjang Ring Road Selatan dan Timur, kemarin.
Para PMK ini biasanya mangkal di perempatan ring road seperti Dong kelan, Druwo, Wojo, Giwangan, Ketandan, dan Blok O. Namun, banyak dari mereka yang berhasil meloloskan diri dari kejaran para petugas. Kepala Bagian Kerja Sama Satpol PP Bantul Sunarto mengatakan, razia PMK ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman serta kenyamanan dimasyarakat.
Sebab selama ini, keberadaan gepeng tersebut sudah dinilai mengganggu pengguna jalan, serta menimbulkan ketidaknyamanan. “Ini memang razia rutin yang kami gelar,” ujarnya, kemarin. Mereka yang tertangkap selanjutnya akan diserahkan kedinas sosial dan di data. Kemungkinan besar nantinya diserahkan ke Propinsi untuk dibina bahkan diberi rumah seperti dijanjikan Gubernur DIY belum lama ini.
Selain melakukan razia kepada PMK, Satpol PP juga melaku kan sosialisasi terhadap para pengguna jalan terkait peraturan gubernur (pergub) tentang larangan memberi uang kepada pa ra pengemis dan gelandangan. Satpol PP melakukan sosialisasi tentang ancaman denda yang akan diberikan kepada pengguna jalan tersebut.
“Mereka kami serahkan ke dinas sosial,” tuturnya. Kepala Dinas Sosial Bantul Mahmudi mengungkapkan, mereka selanjutnya akan diserahkan ke panti rehabilitasi di Jalan Parangtritis. Namun untuk kejelasan apakah razia bagian dari program pemberian rumah atau bukan, pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut. Hanya saja, para PMK tersebut akan diperbaiki mentalnya agar tidak kembali memintaminta.
Namun demikian, Dinas Sosial merasa kesulitan untuk merehabilitasi mental mereka. Sebab untuk mengurai persoalan tersebut yang dibutuhkan kerja sama antarwilayah di DIY. Sehingga setelah dilakukan razia mereka tidak sekadar pindah tempat mangkal. Biasanya, jika Bantul menggencarkan razia, mereka lari kewilayah Kota Yogyakarta. Begitu juga sebaliknya, ketika Kota Yogyakarta melakukan razia, akan berpindah ke Sleman.
Melihat kondisi tersebut mestinya harus segera dilaku kan koordinasi antarwilayah. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan agar program pembersihan PMK berhasil.
Erfanto Linangkung
Para PMK ini biasanya mangkal di perempatan ring road seperti Dong kelan, Druwo, Wojo, Giwangan, Ketandan, dan Blok O. Namun, banyak dari mereka yang berhasil meloloskan diri dari kejaran para petugas. Kepala Bagian Kerja Sama Satpol PP Bantul Sunarto mengatakan, razia PMK ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman serta kenyamanan dimasyarakat.
Sebab selama ini, keberadaan gepeng tersebut sudah dinilai mengganggu pengguna jalan, serta menimbulkan ketidaknyamanan. “Ini memang razia rutin yang kami gelar,” ujarnya, kemarin. Mereka yang tertangkap selanjutnya akan diserahkan kedinas sosial dan di data. Kemungkinan besar nantinya diserahkan ke Propinsi untuk dibina bahkan diberi rumah seperti dijanjikan Gubernur DIY belum lama ini.
Selain melakukan razia kepada PMK, Satpol PP juga melaku kan sosialisasi terhadap para pengguna jalan terkait peraturan gubernur (pergub) tentang larangan memberi uang kepada pa ra pengemis dan gelandangan. Satpol PP melakukan sosialisasi tentang ancaman denda yang akan diberikan kepada pengguna jalan tersebut.
“Mereka kami serahkan ke dinas sosial,” tuturnya. Kepala Dinas Sosial Bantul Mahmudi mengungkapkan, mereka selanjutnya akan diserahkan ke panti rehabilitasi di Jalan Parangtritis. Namun untuk kejelasan apakah razia bagian dari program pemberian rumah atau bukan, pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut. Hanya saja, para PMK tersebut akan diperbaiki mentalnya agar tidak kembali memintaminta.
Namun demikian, Dinas Sosial merasa kesulitan untuk merehabilitasi mental mereka. Sebab untuk mengurai persoalan tersebut yang dibutuhkan kerja sama antarwilayah di DIY. Sehingga setelah dilakukan razia mereka tidak sekadar pindah tempat mangkal. Biasanya, jika Bantul menggencarkan razia, mereka lari kewilayah Kota Yogyakarta. Begitu juga sebaliknya, ketika Kota Yogyakarta melakukan razia, akan berpindah ke Sleman.
Melihat kondisi tersebut mestinya harus segera dilaku kan koordinasi antarwilayah. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan agar program pembersihan PMK berhasil.
Erfanto Linangkung
(ftr)