58 Minimarket di Kota Cimahi Tak Berizin

Jum'at, 23 Januari 2015 - 10:57 WIB
58 Minimarket di Kota...
58 Minimarket di Kota Cimahi Tak Berizin
A A A
CIMAHI - Sebanyak 58 minimarket di Kota Cimahi belum memiliki izin operasi. Kendati demikian sejumlah minimarket tersebut masih terus melakukan aktivitas usaha.

“Sampai saat ini ada 58 minimarket yang belum berizin,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Asisten Perekonomian Kota Cimahi Yandi saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dikatakannya, sampai Desember 2014 awalnya ada 73 minimarket di Cimahi yang dijatuhi surat peringatan 1 (SP1). Setelah diperingati kedua dan ketiga kalinya jumlahnya menjadi 58 minimarket.

Setiap minimarket yang ada di Kota Cimahi berdasarkan perda harus mem perpanjang perizinannya setelah jatuh tempo yang di berikan selama 5 tahun. “Setelah diberikan peringatan, selanjutnya dipanggil, kalau masih membandel, akan langsung ditindak oleh Satpol PP Cimahi,” sambungnya.

Menurutnya, Wali Kota Cimahi sebelumnya telah menyarankan untuk melakukan kajian terkait diberlakukannya moratorium bagi pertumbuhan minimarket di Kota Cimahi. Namun, perda hanya mengatur tentang permasalahan jarak antar minimarket. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho mengatakan, pihaknya terus melakukan klarifikasi mana saja minimarket yang izin nya belum lengkap.

“Karena kebanyakan ada yang pemahaman izinnya dari pu sat. Makanya saat ini dalam penertiban kami dan secepatnya diselesaikan,” kata Bambang saat dihubungi melalui telpon selulernya, kemarin. Disinggung terkait jarak atau wilayah dalam mendirikan mi nimarket sesuai dengan perda, hal tersebut sudah tertuang dalam perda.

“Tentu ada karena ini pun lebih tentang keberpihakan kepada usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Cimahi. Makanya ada keterkaitannya dengan klausul dalam perda,” terangnya. Ditanya soal adakah rencana moratorium izin mendirikan minimarket di tahun 2015, kata Bambang, kebijakan mendirikan minimarket baru masih tertutup hingga izin 73 minimarket selesai.

Pasalnya, hampir di seluruh wilayah Kota Cimahi ada saja minimarket yang belum selesai perizinannya. “Nanti dari hasil sidak ada eksekusinya. Kami pun akan memilah-milah dulu data minimarket mana saja yang belum dan mana yang harus di pertimbangkan untuk bertemu investornya,” terangnya.

Nur Azis
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
24 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
50 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved