Senggol Truk Satpol PP, Pelajar SMP Luka
Kamis, 22 Januari 2015 - 14:35 WIB
Senggol Truk Satpol PP, Pelajar SMP Luka
A
A
A
JEPARA - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Kartini No 1 depan Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2015) sekitar pukul 08.30 WIB. Dua orang luka akibat insiden ini, salah satunya pelajar SMP Negeri di Kota Ukir.
Laka lantas ini melibatkan truk Satpol PP Kabupaten Jepara K 9541 C dengan sepeda motor AE 6732 PY.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk Satpol PP yang dikemudikan Ali Muchtar ini melaju dari arah selatan, usai mengisi BBM di SPBU Bulu, Jepara.
Truk yang berniat kembali ke Kantor Satpol PP itupun berbelok di tikungan yang berada di depan Kompleks Perkantoran Setda Jepara.
Karena melihat truk yang hendak berbelok ke arah kanan, sejumlah pengendara motor yang melaju dari arah utara pun memilih menghentikan laju kendaraannya.
Dengan perlahan Ali Muchtar pun mulai memasukkan kepala truk Satpol PP memasuki pintu gerbang komplek perkantoran tersebut.
Namun tiba-tiba dari arah utara, tiba-tiba terlihat sepeda motor bernopol AE 6732 PY melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Diduga karena kurang hati-hati, sepeda motor yang dinaiki Naruwan dan anaknya Intan yang berstatus pelajar SMPN 3 Jepara itu pun menyenggol bagian belakang truk Satpol PP itu. Akibat benturan ini, Naruwan dan Intan serta sepeda motornya langsung terjatuh ke aspal.
"Kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba terdengar suara benturan keras di bagian belakang truk," kata sopir truk Satpol PP Kabupaten Jepara, Ali Muchtar, Kamis (22/1/2015).
Akibat insiden ini, Naruwan mengalami luka di bagian pelipis, dahi dan pipi. Sedang anaknya Intan mengalami luka di bagian bibir.
Ayah dan anak inipun langsung dilarikan ke RSUD Kartini Jepara. Keduanya menjalani rawat inap di rumah sakit pelat merah itu.
Pihak Satlantas Polres Jepara masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Kedua kendaraan yang terlibat laka lantas ini sudah diamankan di Mapolres Jepara.
"Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak harus lewat jalur hukum," kata Kasi Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Jepara, Supriyanto.
Laka lantas ini melibatkan truk Satpol PP Kabupaten Jepara K 9541 C dengan sepeda motor AE 6732 PY.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk Satpol PP yang dikemudikan Ali Muchtar ini melaju dari arah selatan, usai mengisi BBM di SPBU Bulu, Jepara.
Truk yang berniat kembali ke Kantor Satpol PP itupun berbelok di tikungan yang berada di depan Kompleks Perkantoran Setda Jepara.
Karena melihat truk yang hendak berbelok ke arah kanan, sejumlah pengendara motor yang melaju dari arah utara pun memilih menghentikan laju kendaraannya.
Dengan perlahan Ali Muchtar pun mulai memasukkan kepala truk Satpol PP memasuki pintu gerbang komplek perkantoran tersebut.
Namun tiba-tiba dari arah utara, tiba-tiba terlihat sepeda motor bernopol AE 6732 PY melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Diduga karena kurang hati-hati, sepeda motor yang dinaiki Naruwan dan anaknya Intan yang berstatus pelajar SMPN 3 Jepara itu pun menyenggol bagian belakang truk Satpol PP itu. Akibat benturan ini, Naruwan dan Intan serta sepeda motornya langsung terjatuh ke aspal.
"Kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba terdengar suara benturan keras di bagian belakang truk," kata sopir truk Satpol PP Kabupaten Jepara, Ali Muchtar, Kamis (22/1/2015).
Akibat insiden ini, Naruwan mengalami luka di bagian pelipis, dahi dan pipi. Sedang anaknya Intan mengalami luka di bagian bibir.
Ayah dan anak inipun langsung dilarikan ke RSUD Kartini Jepara. Keduanya menjalani rawat inap di rumah sakit pelat merah itu.
Pihak Satlantas Polres Jepara masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Kedua kendaraan yang terlibat laka lantas ini sudah diamankan di Mapolres Jepara.
"Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak harus lewat jalur hukum," kata Kasi Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Jepara, Supriyanto.
(sms)