Kantor Dinkes Medan Bau sampah
A
A
A
MEDAN - Pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan dan pengunjung setiap hari harus menikmati aroma bau busuk sampah Pasar Tradisional Petisah yang terletak di seberang pintu masuk Kantor Dinkes Medan.
Pasalnya, pihak PD Pasar menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sementara (TPS). Kondisi tersebut sudah lama dikeluhkan Dinkes Medan, tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari pihak PD Pasar. Dinkes Medan hanya pasrah ketika setiap hari pegawai dan pengunjung yang datang mencium aroma busuk.
Beberapa diantara mereka yang melintasi kawasan itu juga terpaksa menutup hidung. “Sudah lama, memang di sana dijadikan TPS. Kita juga sudah lama mengajukan kepada PD Pasar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai TPS. Namun, belum ada tindakan,” kata sekretaris Dinkes Medan kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (21/1).
Dengan keberadaan TPS itu sangat mengganggu aktivitas di Dinkes Medan. Aroma busuk sampah tersebut juga terkadang sampai ke ruang kerja sekretaris Dinkes Medan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran TPS itu bukan di lokasi Kantor Dinkes Medan. “Bukan di lokasi kita tapi baunya sampai ke kita,” ucapnya.
Untuk itu, dia mengharapkan PD Pasar berkenan memindahkan sampah tersebut agar pengunjung yang datang merasa nyaman. Dia khawatir dengan kondisi sampah yang membusuk tersebut menyebabkan penyakit. Terkadang becak sampah diletakkan di samping tembok Kantor Dinkes Medan menambahkan aroma busuk semakin tajam di hidung.
Salah satu pengunjung yang datang ke Dinkes Medan, Henny, 35, mengaku heran aroma busuk di kawasan instansi pemerintahan dibiarkan begitu saja. Dia mengharapkan Dinkes Medan dan PD Pasar berkomunikasi agar tempat tersebut tidak dijadikan pembuangan sampah.
“Pagi-pagi sudah mencium aroma busuk sampai mau muntah. Saya rasa tidak pantas Kantor Dinkesyangsetiapharinyamemberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengetahui tentang kesehatan, malah memiliki aroma busuk,” katanya.
Lebih lanjut dia mengharapkan PD Pasar tidak memberikan aroma busuk kepada orang lain apalagi ke instansi pemerintahan yang setiap hari melayani masyarakat. “Harus dikaji kembali TPS itu kenapa bisa di sana,” ujarnya.
Irwan Siregar
Pasalnya, pihak PD Pasar menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sementara (TPS). Kondisi tersebut sudah lama dikeluhkan Dinkes Medan, tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari pihak PD Pasar. Dinkes Medan hanya pasrah ketika setiap hari pegawai dan pengunjung yang datang mencium aroma busuk.
Beberapa diantara mereka yang melintasi kawasan itu juga terpaksa menutup hidung. “Sudah lama, memang di sana dijadikan TPS. Kita juga sudah lama mengajukan kepada PD Pasar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai TPS. Namun, belum ada tindakan,” kata sekretaris Dinkes Medan kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (21/1).
Dengan keberadaan TPS itu sangat mengganggu aktivitas di Dinkes Medan. Aroma busuk sampah tersebut juga terkadang sampai ke ruang kerja sekretaris Dinkes Medan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran TPS itu bukan di lokasi Kantor Dinkes Medan. “Bukan di lokasi kita tapi baunya sampai ke kita,” ucapnya.
Untuk itu, dia mengharapkan PD Pasar berkenan memindahkan sampah tersebut agar pengunjung yang datang merasa nyaman. Dia khawatir dengan kondisi sampah yang membusuk tersebut menyebabkan penyakit. Terkadang becak sampah diletakkan di samping tembok Kantor Dinkes Medan menambahkan aroma busuk semakin tajam di hidung.
Salah satu pengunjung yang datang ke Dinkes Medan, Henny, 35, mengaku heran aroma busuk di kawasan instansi pemerintahan dibiarkan begitu saja. Dia mengharapkan Dinkes Medan dan PD Pasar berkomunikasi agar tempat tersebut tidak dijadikan pembuangan sampah.
“Pagi-pagi sudah mencium aroma busuk sampai mau muntah. Saya rasa tidak pantas Kantor Dinkesyangsetiapharinyamemberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengetahui tentang kesehatan, malah memiliki aroma busuk,” katanya.
Lebih lanjut dia mengharapkan PD Pasar tidak memberikan aroma busuk kepada orang lain apalagi ke instansi pemerintahan yang setiap hari melayani masyarakat. “Harus dikaji kembali TPS itu kenapa bisa di sana,” ujarnya.
Irwan Siregar
(ftr)