Polda Jabar Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kabupaten Bogor

Rabu, 21 Januari 2015 - 19:34 WIB
Polda Jabar Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kabupaten Bogor
Polda Jabar Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kabupaten Bogor
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2014.

Penyelidikan dilakukan Unit II Tipikor dengan mengumpulkan bahan dan keterangan seputar proyek bantuan Provinsi Jawa Barat terkait pembukaan jalan di Bojonggede -Kemang-Parung.

Menurut sumber di Polda Jawa Barat penyidik telah memanggil beberapa pejabat di Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor terkait kasus tersebut.

Sementara Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Yayat Popon yang dikonfirmasi soal tersebut enggan berkomentar banyak dengan alasan masih dalam penyelidikan.

Namun perwira menengah di Polda Jabar ini menyatakan siap menindaklanjuti penyelidikan kasus korupsi jalan di Kabupaten Bogor.

"Yang jelas kalau ada indikasi tindak pidana korupsi akan kita tindak sesuai arahan Kapolda, " ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor Eddy Wardani mengatakan, memang Polda Jabar tengah memeriksa proyek bantuan provinsi di Kabupaten Bogor berupa pembukaan jalan di Bojonggede -Kemang-Parung.

"Ya beberapa pegawai memang sempat dipanggil di Polda Jabar. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Kabid Asep Ruhiyat, " kata Wardhana, Senin 19 Januari 2015 kepada Sindonews.com

Berdasarkan pengamatan Sindonews.com banyak jalan-jalan kabupaten yang baru selesai dibangun dan direhabilitasi pada tahun anggaran 2014 sudah banyak yang rusak.

Kerusakan terjadi akibat hujan dan tergenang air karena material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Kerusakan terjadi baik untuk jalan kabupaten yang dicor beton maupun aspal. Jalan tersebut diantaranya Jalan Rumpin Janala, Jalan Karanggan-Gunung Putri, Jalan Cikuda-Wanaherang dan Jalan Citaringgul.

Kerusakan diduga akibat pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi bahan. Karena sejumlah proyek diduga telah disub kontrakakan ke perusahaan lain atau dipindahtangankan kepada pihak kedua setelah pihak pertama memenangkan tender Lalu pihak kedualah yang mengerjakan proyek tersebut.

Salah satu contohnya adalah proyek Jalan Sentul-Bojonggede-Parung seksi III yang dimenangkan PT F dengan nilai Rp6 miliar tahun anggaran 2014 dengan kontraktor berinisial HA lalu disub kontrakkan kepada BMS.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap proyek jalan di Jalan Rumpin Janala sepanjang 2 kilometer dengan pemborong PT JA.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5857 seconds (0.1#10.140)